BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem perlindungan sosial.
Dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan, Pemkab Badung menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada 88.594 KK umat Hindu ber-KTP Badung.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis pada Rabu (16/4) oleh Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta di dua lokasi, yakni Wantilan Pura Dalem Jati, Desa Adat Penarungan, Mengwi, dan Wantilan Pura Dalem, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Abiansemal.
Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa program bantuan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari intervensi fiskal daerah guna menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan umat Hindu dapat merayakan Galungan dan Kuningan secara layak, tanpa tekanan ekonomi,” tegasnya.
Selain membantu secara ekonomi, bantuan sosial ini juga mendukung pelestarian budaya Bali yang mencakup adat, tradisi, dan seni.
Program bantuan ini merupakan salah satu bagian dari Sapta Kriya Adicipta, yaitu tujuh program unggulan yang dirancang untuk menciptakan masyarakat Badung yang adil, sejahtera, dan berdaya saing.
Bupati juga menyampaikan adanya inovasi lain seperti penghargaan atas akta kematian sebagai bentuk pelayanan publik yang lebih manusiawi dan berbasis nilai budaya lokal.
Bantuan disalurkan secara merata di enam kecamatan di Kabupaten Badung:
- Kecamatan Mengwi: 25.541 KK
- Kecamatan Abiansemal: 23.208 KK
- Kecamatan Petang: 8.380 KK
- Kecamatan Kuta Utara: 9.452 KK
- Kecamatan Kuta: 5.528 KK
- Kecamatan Kuta Selatan: 16.485 KK
Seluruh dana bantuan bersumber dari APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, dan pelaksanaannya mengacu pada regulasi nasional dan daerah, seperti UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 13 Tahun 2011, serta Peraturan Bupati Badung No. 10 Tahun 2025.
Baca Juga: Terungkap Fakta! Ini Pemicu Kasus Pemukulan Pecalang di Pura Besakih: Bikin Panas Telinga
Kepala Dinas Sosial Badung, AA Ngurah Raka Sukaeling, menyatakan bahwa program ini merupakan strategi untuk menjamin keadilan sosial dan inklusivitas, terutama bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya.
“Bantuan tunai ini diharapkan dapat meringankan tekanan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas sosial selama perayaan hari besar,” ujarnya.
Tak hanya bagi umat Hindu, Pemkab Badung sebelumnya juga menyalurkan bantuan serupa kepada 7.741 KK umat Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri (26 Maret 2025).
Ini menjadi bukti pendekatan inklusif pemerintah dalam memastikan kesejahteraan masyarakat lintas agama.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam acara penyerahan bantuan di dua lokasi tersebut antara lain:
- Anggota DPRD Badung Dapil Mengwi dan Abiansemal
- Sekda IB Surya Suamba
- Kepala BPKAD IA Istri Yanti Agustini
- Kepala OPD terkait
- Camat Mengwi dan Abiansemal
- Para Perbekel, Kelian, dan Lurah setempat
- Direktur BPD Bali Cabang Mangupura. (*)