Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

13 Subak di Dua Kecamatan di Klungkung Belum Miliki Akta Pendirian

I Dewa Gede Rastana • Kamis, 17 April 2025 | 00:51 WIB
KENDALA : Audiensi dari 13 Kelian Subak yang berasal dari Kecamatan Banjarangkan dan Kecamatan Klungkung, Rabu (16/4/2025), di Rumah Jabatan Bupati Klungkung.
KENDALA : Audiensi dari 13 Kelian Subak yang berasal dari Kecamatan Banjarangkan dan Kecamatan Klungkung, Rabu (16/4/2025), di Rumah Jabatan Bupati Klungkung.

BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung di bawah kepemimpinan Bupati I Made Satria terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian sistem pertanian tradisional Bali, yaitu subak.

Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah memfasilitasi pembuatan akta pendirian bagi kelompok subak yang hingga kini belum memiliki legalitas formal.

Langkah tersebut disampaikan Bupati Satria saat menerima audiensi dari 13 Kelian Subak yang berasal dari Kecamatan Banjarangkan dan Kecamatan Klungkung, Rabu (16/4/2025), di Rumah Jabatan Bupati Klungkung. Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Klungkung, I Made Jati Laksana beserta jajaran.

Menurut Bupati Satria, akta pendirian subak sangat penting sebagai syarat dalam pengajuan bantuan pada Program Percepatan Pembangunan Tata Guna Air Irigasi, terutama untuk kegiatan rehabilitasi saluran irigasi tingkat tersier.

"Kami ingin menjaga keberadaan subak sebagai warisan budaya yang tak hanya penting dari sisi pertanian, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kebersamaan dan filosofi hidup masyarakat Bali,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 13 kelompok subak dari dua kecamatan tersebut yang sedang mengajukan proposal bantuan, namun masih terkendala karena belum memiliki akta pendirian. Pemkab Klungkung berkomitmen penuh untuk membantu proses legalitas tersebut guna mempercepat realisasi program bantuan.

Lebih lanjut, Bupati Satria menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengkaji skema peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebagian akan dialokasikan untuk memberikan insentif kepada para Kelian Subak sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mempertahankan keberlangsungan sistem pertanian Bali.

Sementara itu, Kelian Subak Gombeng Kelod, Desa Nyalian, I Wayan Mustika, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan pemerintah daerah. “Kami sangat mengapresiasi perhatian Bapak Bupati. Fasilitasi pembuatan akta ini sangat membantu kami dalam mengakses bantuan irigasi yang kami butuhkan,” ujarnya.

Pemkab Klungkung berharap, dengan adanya legalitas yang jelas, kelompok subak dapat semakin aktif dalam pengelolaan sistem irigasi dan lebih mudah mendapatkan dukungan program dari pemerintah pusat maupun provinsi. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#pendirian #kelian subak #akta #komitmen #Subak