Geger di Jantung Pariwisata Bali, Kuta! Trotoar Jadi Lahan Bisnis Ilegal, Oknum Penyewa Diburu!
Putu Resa Kertawedangga• Kamis, 17 April 2025 | 01:02 WIB
PENERTIBAN: Petugas gabungan melakukan penertiban penggunaan trotoar sebagai tempat berjualan, di wilayah Kecamatan Kuta, Rabu (16/4).
BALIEXPRESS.ID – Sebuah praktik tak terduga dan meresahkan terungkap di jantung pariwisata Bali, Kuta, Kabupaten Badung! Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kecamatan Kuta, dan TNI menggelar operasi penertiban pada Rabu (16/4) dan mendapati penyalahgunaan fasilitas umum yang sungguh mencengangkan.
Bukan hanya digunakan untuk berjualan, trotoar di kawasan Kuta ternyata disewakan secara ilegal kepada pihak lain!
Fakta ini terungkap saat tim gabungan menyisir wilayah Kecamatan Kuta mulai pukul 09.00 WITA.
Danru Satpol PP BKO Kecamatan Kuta, I Wayan Suantara, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil sinergi apik berbagai pihak, termasuk Satpol PP Badung, pihak kecamatan, kelurahan, hingga unsur TNI dari Detasemen Polisi Militer.
"Dari penyusuran, kami menemukan salah satu titik trotoar di Jalan Kediri, Kelurahan Tuban, yang secara terang-terangan disewakan untuk berjualan," ujar Suantara, memberikan bocoran informasi yang sontak membuat geleng-geleng kepala.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan penertiban ini dilakukan karena adanya penyalahgunaan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum untuk kepentingan bisnis.
Siapa oknum yang berani memainkan "bisnis gelap" di atas hak pejalan kaki ini? Pihak berwenang bergerak cepat!
"Oknum yang menyewakan trotoar tersebut telah kami berikan surat pemanggilan," tegas Suantara, menyiratkan adanya tindakan hukum lebih lanjut yang menanti.
Tak hanya praktik sewa-menyewa ilegal, penertiban juga menyasar lokasi lain di Kuta.
Di Gang Samudra, tim mendapati sejumlah artshop yang memajang dagangannya seenaknya di atas trotoar, menghalangi pejalan kaki.
Sementara itu, di Jalan Wanasegara, kendaraan milik usaha jasa transportasi kedapatan parkir liar di badan jalan, menambah kesemrawutan kawasan wisata ini.
Ironisnya, penertiban juga menemukan pemandangan "kumuh" di Jalan Kartika Plaza, dengan pemasangan atap peneduh tambahan yang menjorok ke trotoar.
Kain-kain peneduh yang sudah kusam dan robek semakin memperburuk estetika kawasan yang seharusnya menjadi etalase pariwisata Bali.
Meski menemukan berbagai pelanggaran, Suantara memastikan bahwa seluruh penertiban masih dilakukan dengan pendekatan persuasif.
Namun, temuan praktik penyewaan trotoar ilegal ini jelas menjadi sorotan utama dan memicu pertanyaan besar: Siapa dalang di balik bisnis trotoar ilegal ini?
Dan bagaimana nasib oknum penyewa setelah menerima surat pemanggilan? ***