Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tanpa Izin dan Ricuh, Penyelenggara Tarung Bebas Hanya Kena Tipiring

Wiwin Meliana • Kamis, 17 April 2025 | 20:15 WIB

Panitia penyelenggara Utara X KYY Fight Night diberi sanksi tipiring
Panitia penyelenggara Utara X KYY Fight Night diberi sanksi tipiring

BALIEXPRESS.ID – Insiden kericuhan dalam ajang tarung bebas bertajuk “Utara X KYY Fight Night” yang digelar di GOR Bina Raga, Dalung, Kuta Utara pada Sabtu malam (13/4/2025), kini telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Namun, sanksi yang diberikan kepada panitia justru menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Upacara Mabyakala Jadi Sorotan, Kakek Nenek Ini Jalani Prosesi Pernikahan Adat Bali

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Badung IPDA Putu Sukarma, penyelidikan telah dilakukan oleh Polsek Kuta Utara, yang kemudian menjatuhkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) terhadap panitia penyelenggara.

"Ya, Polsek Kuta Utara menjerat panitia dengan tindak pidana ringan dan hanya membayar denda," ujarnya pada Rabu (16/4/2025).

Meski begitu, warga menyayangkan langkah aparat yang dinilai terlalu lunak terhadap penyelenggara acara.

Baca Juga: Mangrove Tahura Ngurah Rai, Paru-Paru Kota yang Jadi Sumber Ekonomi dan Edukasi Warga

Mereka menilai bahwa kejadian tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga menciptakan potensi kericuhan massal dan membahayakan keamanan publik.

“Sangat disayangkan. Hal ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Dampaknya luas dan berpotensi mengganggu ketertiban umum,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi usai pertandingan ke-16, ketika seorang petarung bernama Pongek secara terbuka menantang Lanang melalui pengeras suara.

Baca Juga: Waspada! Kronologi Tiga Mahasiswi di Kuningan Diduga Alami Pelecehan Seksual

 Ketegangan ini berlanjut ke aksi saling dorong antar petarung, pelemparan kursi, hingga kerusuhan di tribun penonton.

Video insiden tersebut sempat viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari publik. Dalam tayangan itu, tampak situasi tak terkendali akibat tidak adanya pengamanan yang memadai di lokasi.

Acara ini diikuti oleh 38 petarung dalam 19 partai, dan meski 15 partai awal berjalan relatif aman, keributan pecah setelah partai ke-16.

Penyelenggara diketahui tetap melangsungkan pertandingan meskipun sebelumnya telah disepakati akan ditunda karena tidak mengantongi izin resmi dan kurangnya persiapan teknis serta keamanan.

 

Editor : Wiwin Meliana
#tipiring #tanpa izin #dalung #ricuh #tarung bebas