BALIEXPRESS.ID- Kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kesalahan pengemudi terjadi di Jalan Bypass Ir. Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 04.30 Wita.
Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana menyebutkan kecelakaan melibatkan dua unit kendaraan niaga, yakni Daihatsu pikap dengan nomor polisi DK 8269 WE dan truk Mitsubishi P 8155 VM.
"Kecelakaan tidak menyebabkan korban jiwa, namun akibat kecelakaan tersebut, mengalami kerusakan yang cukup parah," jelas Sukadana.
Adapun kronologi kecelakaan, dijelaskan Sukadana, bermula dari pikap yang dikemudikan oleh Nengah Sarma,51, yang berasal dari Kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana, menghentikan laju kendaraan.
Ia menyalakan lampu sein ganda karena hendak memberi jalan kepada sepeda motor yang ingin berbelok ke kanan.
Saat bersamaan, dari arah yang sama, datang Mitsubishi truk yang dikemudikan oleh Rio Windi Hariyanto,35, asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Laju truk terlalu kencang dan jarak yang dekat membuat kecelakaan tidak bisa dielakkan.
Truk tersebut menabrak bagian belakang kiri pikap dan pohon perindang. Truk itu pun terguling.
“Tabrakan terjadi akibat pengemudi truk tidak dapat menguasai kendaraannya karena jarak yang terlalu dekat,” lanjut Sukadana.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan, terutama truk Mitsubishi yang mengalami ringsek di bagian depan kiri dan kaca pecah.
Sementara itu mobil pikap mengalami kerusakan di sisi kiri belakang seperti pecah kaca dan lampu, serta bodi yang penyok.
"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun total kerugian materiil mencapai Rp45 juta. Kedua kendaraan sudah kami evakuasi dan kedua pihak masih berkoordinasi mengenai penyelesaian kerusakan kendaraan,” tambahnya. (*)
Editor : I Made Mertawan