Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Turyapada Tower Kokoh hingga 500 tahun, Gubernur Koster Siapkan Perda Robohkan Tower Berserakan

Wiwin Meliana • Senin, 21 April 2025 | 17:32 WIB

Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Giri Prasta meninjau ruang transmitter di sela peluncuran siaran televisi digital dari Turyapada Tower, Jumat (18/4)
Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Giri Prasta meninjau ruang transmitter di sela peluncuran siaran televisi digital dari Turyapada Tower, Jumat (18/4)

BALIEXPRESS.ID-Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi meluncurkan siaran televisi digital dari Turyapada Tower yang berlokasi di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Peresmian ini menandai tonggak penting bagi pemerataan akses informasi dan komunikasi di wilayah Bali Utara, khususnya Buleleng dan sebagian Jembrana.

Baca Juga: Sempat Diduga Dicuri, Tas Hilang di Pura Besakih Akhirnya Ditemukan, Begini Klarifikasi Pemilik

Dengan beroperasinya pemancar Turyapada Tower, sekitar 90 persen wilayah Buleleng dan sebagian Jembrana kini dapat menikmati siaran TV digital berkualitas.

Koster menyebut, masyarakat atau krama Bali Utara tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengakses televisi digital maupun komunikasi lainnya.

"Secara bertahap, krama akan menikmati hingga 30 siaran televisi nasional dan lokal," ujar Gubernur dua periode tersebut.

Menariknya, Turyapada Tower dibangun dengan konstruksi ganda menggunakan baja dan beton, sehingga diklaim memiliki ketahanan hingga 500 tahun ke depan.

Baca Juga: Heboh! Oknum Pendatang Diduga Mabuk Bikin Onar di Pantai Bangsal Sanur, Diusir Pecalang dan Warga Setempat

Klaim ini telah melalui kajian dari para ahli, menurut Koster.

Ia pun mengajak seluruh provider komunikasi dan stasiun TV digital yang beroperasi di Bali untuk mulai beralih ke Turyapada Tower.

Selain lebih efisien, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya merapikan infrastruktur komunikasi di Bali.

“Kami berharap tahun ini semua sudah bergabung, sehingga tower-tower yang berserakan di Bali bisa dirobohkan,” kata Koster.

Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD Bali tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang memungkinkan penertiban tower-tower lama.

Baca Juga: Berdayakan 14,4 Juta Pengusaha Wanita, Holding Ultra Mikro BRI Tegaskan Komitmen Ciptakan Ekonomi Inklusif dan Kesetaraan Gender di Hari Kartini

 Koster menilai, keberadaan banyak menara komunikasi yang tersebar di berbagai lokasi telah mengganggu estetika dan ketertiban lingkungan.

“Nanti kita akan keluarkan Perda agar tower-tower tersebut dirobohkan. Cukup pakai Turyapada Tower saja,” tegasnya.

Saat ini, Turyapada Tower telah menyiarkan siaran dari sepuluh stasiun TV, di antaranya dari VIVA Group dan MNC Group. Dalam waktu dekat, stasiun lain seperti Metro TV, TVRI, dan Nusantara TV juga dijadwalkan bergabung, sehingga total akan mencapai lebih dari 30 channel.

Selama masa uji coba enam bulan ke depan, penggunaan Turyapada Tower bagi stasiun TV tidak dikenakan biaya alias gratis. Setelahnya, akan dikenakan biaya sewa, yang nantinya akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng.

Baca Juga: Kasus Eksploitasi Anak dan Perbudakan oleh TSI Dianggap Bukan Pidana Biasa, Kuasa Hukum: Ini Pelanggaran HAM!

Selain sebagai pusat penyiaran, Turyapada Tower juga disiapkan menjadi destinasi wisata baru bertaraf internasional.

Gubernur Koster menyebutkan bahwa pembangunan kawasan pendukung dan akses jalan menuju tower akan dimulai pada pertengahan Juni 2025, dengan proses tender yang saat ini sedang berlangsung. Proyek ini diperkirakan rampung dalam waktu satu tahun.

Dengan diresmikannya Turyapada Tower, pemerintah optimis ini akan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di sekitar, meningkatkan PAD, serta menambah pemasukan dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) untuk Kabupaten Buleleng.

 

Editor : Wiwin Meliana
#turyapada tower #koster #kokoh