BALIEXPRESS.ID - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tabanan tahap 2, sebanyak 968 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan masa sanggah dari total sebanyak 995 pelamar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabanan, I Made Kristiadi Putra, Jumat (25/4/2025), menyebutkan untuk saat ini, para peserta yang dinyatakan lolos ini masih harus menunggu jadwal selanjutnya, yakni jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi.
“Saat ini proses untuk rekrutmen PPPK tahap 2 masih menunggu jadwal, karena jadwal sepenuhnya ditentukan oleh BKN. Pelaksanaan seleksi pun dilakukan terpusat dan berbeda-beda di setiap kabupaten/kota, tergantung ketersediaan tempat ujian,” jelasnya.
Untuk memastikan jadwal dan teknis pelaksanaan seleksi, Kristiadi menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BKN. Sehingga jadwal dan teknis pelaksanaan seleksi dapat di informasikan secepatnya kepada peserta.
Selain itu, Kristiadi berharap, para para peserta untuk tetap memantau pengumuman resmi dari Website informasi BKPSDM Tabanan maupun BKN, terkait dengan jadwal seleksi selanjutnya.
“Kami harap para peserta yang lulus bisa tetap melakukan pemantauan di website resmi BKPSDM Tabanan maupun BKN untuk mendapatkan informasi terkini,” harapnya.
Terkait dengan formasi, Kristiadi mengatakan jika formasi yang tersedia dalam seleksi kali ini juga tidak jauh beda dengan sebelumnya, yakni tenaga untuk sektor pendidikan dan kesehatan. “Tapi untuk detailnya kami masih menunggu arahan dari BKN,” tambahnya.
Lantas bagaimana dengan proses rekrutmen PPPK tahap pertama? Ditanya demikian, untuk proses di tahap satu, sudah memasuki proses usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Adapun jumlah berkas yang kami usulkan pada proses ini untuk mendapatkan NIP sebanyak sebanyak 346 berkas,” tambahnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana