BALIEXPRESS.ID- Sebuah warung milik I Nyoman Parsa di Banjar Dinas Wangsian, Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Bali hampir mengalami pencurian pada Senin (21/4/2025).
Dalam peristiwa itu, jajaran Satreskrim Polsek Sidemen berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.
Dua orang diduga terlibat dalam percobaan pencurian tersebut. Satu sebagai eksekutor dan satu lainnya bertugas mengawasi situasi di sekitarnya.
Polisi berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial FA beberapa hari setelah kejadian.
FA ditangkap di wilayah Lebu, Desa Lokasari, Kecamatan Sidemen. Sementara terduga lainnya masih dalam penyelidikan.
Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba mengungkapkan, aksi percobaan pencurian terjadi pada malam hari.
Terduga pelaku mencoba masuk ke warung dengan cara merusak dinding kayu triplek.
Pelaku gagal beraksi setelah pemilik warung melihat kejadian itu dan berteriak. Sebelum akhirnya kabur, pelaku sempat mengeluarkan sebilah pisau.
"Pelaku kemudian melarikan diri dengan sepeda motor Honda Supra warna hitam strip merah bersama satu orang rekannya yang menunggu di pinggir jalan raya tak jauh dari lokasi kejadian," ujar Joseph.
Satu terduga pelaku diamankan setelah ia keluar dari persembunyiannya dengan berjalan kaki untuk pulang ke Jawa.
Tiba di wilayah Lebu, yang bersangkutan ditemukan oleh pacalang dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Karangasem menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan lingkungan setempat.
"Kepada seluruh warga diimbau agar tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah Kecamatan Sidemen khususnya Kabupaten Karangasem secara umum," ujarnya. (*)
Editor : I Made Mertawan