BALIEXPRESS.ID - Si jago merah mengamuk dan meluluhlantakkan tiga unit ruko dan tiga kamar kos di Jalan Gatot Subroto VI, Banjar Terunasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, pada Minggu, 27 April 2025 dini hari.
Tiga ruko yang dilanda kebakaran itu adalah Warung Ayam Geprek milik wanita bernama Sukimah, 58; Butik milik Huyati, 47; dan Konter Handphone (Hp) milik I Gede Sukawan. Lokasi ketiganya berdempetan.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, kebakaran ini diduga bermula dari warung ayam geprek.
Sebanyak tujuh unit mobil Pemadam Kebakaran Kota Denpasar dari berbagai pos tiba di lokasi.
Api bisa mereka padamkan setelah kurang lebih satu jam berjibaku. Tiga unit ruko dan tiga kamar kos pun ludes beserta barang di dalamnya.
Nihil korban jiwa akibat insiden ini. Diduga penyebab musibah tersebut adalah kebocoran tabung gas. Adapun kerugian secara keseluruhan ditafsirkan mencapai Rp 500 juta alias setengah miliar rupiah. (*)
Editor : Nyoman Suarna