BALIEXPRESS.ID - Tindak kejahatan melibatkan anak di bawah umur, semakin memprihatinkan. Terbaru, sebuah geng yang terdiri dari empat remaja di Kuta, Badung, Bali, tak segan rampok pengendara motor disertai kekerasan terhadap korbannya pada Sabtu, 26 April 2025.
Keempatnya diketahui berinisial DC, RWXT, SAP, dan KKI yang berusia 16 sampai 17 tahun. Mirisnya lagi, geng rampok ini berbekal sebuah senjata jenis pistol angin (air gun) model Glock 19.
Sehingga, geng remaja yang ternyata sudah putus sekolah tersebut diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Kuta.
Kasus ini dibeberkan oleh Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa, 29 April 2025.
"Keempat pelaku ini sudah melancarkan aksinya pada tiga lokasi berbeda dalam satu malam di Kawasan Kuta, mereka mengincar handphone (Hp)" tutur AKP Agus.
Adapun rangkaian kejahatan geng tersebut, bermula dari keempatnya berboncengan naik motor di Jalan Bypass Ngurah Rai, Dekat Tol Bali Mandara, Kuta.
Sekira pukul 02.00 WITA, mereka melihat ada seorang pengendara motor inisial DR yang sedang melintas.
Sehingga, para remaja tersebut langsung menghadang korban. Lalu, DC pun mengancam dan menodongkan Air Gun kenarah korban.
"Mana handphone kamu?" cetus DC keras. Ternyata pistol angin tersebut tidak berisi peluru ataupun magazen di dalamnya.
Kendati demikian, hal itu tentu tak disadari oleh DR. Korban pun sempat mencoba melawan, sehingga para pelaku langsung menganiayanya.
"Pelaku menganiaya dengan memukul korban menggunakan pistol," tambahnya. Sehingga, DR merasa takut dan terpaksa menyerahkan ponselnya.
Setelah itu, geng ini pergi dan langsung mencari mangsa berikutnya. Maka, korban segera melaporkan masalah yang menimpanya melalui Nomor hotline kepolisian 110.
Sementara itu, kelompok perampok sudah melintas di Jalan Raya Kuta, pukul 02.20 WITA. Mereka melihat korban kedua inisial MIH melintas menggunakan sepeda motor.
Hal yang sama persis pun dilakukan oleh para pelaku agar dapat merampas ponsel MIH. Tak puas sampai di situ, kelompok ini lanjut mencari korban lagi dengan mengarah ke Jalan Patih Jelantik.
Tepat di depan Hotel Central Kuta, mereka mendapati sebuah sepeda motor yang dikendarai korban AS sedang berhenti di pinggir jalan.
Para pelaku lantas merampas ponsel AS dengan menodongkan pistol dan memukul korban menggunakan senjata tersebut.
Nah, saat aksi ketiga ini, Tim Unit Reskrim Polsek Kuta yang sebelumnya menerima laporan melalui hotline 110 pun tiba dan memergoki perbuatan jahat mereka.
"Jadi, saat kami mendapat laporan dari hotline itu, kami langsung datangi korban dan tanyakan ciri-ciri pelaku, kami telusuri jalur yang pelaku lalui, hingga kami lihat saat mereka masih beraksi yang ketiga," tutur mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.
Tanpa buang waktu, polisi langsung meringkus keempat anak asal Bali dan luar Bali tersebut. Saat diinterogasi, keempatnya mengakui mencuri karena motif ekonomi.
Mereka juga tidak mempunyai handphone, sehingga menyasar benda tersebut.
"Keempatnya kan tidak punya ponsel, jadi rencananya akan merampas empat ponsel, tapi saat aksi ketiga sudah dapat kami amankan," imbuhnya.
Disinggung mengenai dari mana mendapatkan senjata, disebutkan bahwa para pelaku memungutnya di jalan.
Waktu itu mereka berkumpul untuk mengikuti balap liar, namun ada razia oleh kepolisian. Ternyata, ada orang tak dikenal yang menjatuhkan pistol angin, sehingga keempatnya memungut senjata itu.
Alhasil, Air Gun tersebut pun tidak dilengkapi dengan magazen dan peluru.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidananya maksimal 12 tahun penjara.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati. Waspada ketika bepergian saat jam-jam rawan. Kalai tidak ada kepentingan, maka disarankan lebih baik tidak keluyuran.
"Jangan menggunakan perhiasan berlebihan yang dapat mengundang pelaku kejahatan," ucapnya.
Selain itu, saat ini banyak anak-anak yang terjerumus ke pergaulan yang salah dan menjadi pelaku kejahatan.
Maka, para orang tua diharapkan agar lebih mengawasi, mengedukasi, dan memberi perhatian anak-anaknya. (*)
Editor : I Gede Paramasutha