Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

WNA Jerman Diduga Aniaya Wanita Lokal Masih Berkeliaran, Niluh Djelantik; Cekal dan Segera Tangkap

Ni Luh Putu Aristya Kristina Putri • Selasa, 29 April 2025 | 18:33 WIB

Niluh Djelantik Minta Bule penganiaya wanita local segera ditangkap
Niluh Djelantik Minta Bule penganiaya wanita local segera ditangkap

BALIEXPRESS.ID – Dalam sebuah pernyataan tegas yang diunggah melalui akun Instagram resminya @niluhdjelantik, Senator DPD/MPR RI asal Bali, Niluh Djelantik, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman terhadap seorang perempuan pekerja di Red Ruby Night Club, Kerobokan, Badung.

Baca Juga: Kronologi WNA Jerman Diduga Aniaya Karyawan Klub Malam di Bali, Dipukul dari Belakang Hingga Alami Trauma

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah korban, Putu Eka Febrianti, mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Florian Gerhard Albert Stichler, seorang turis asing.

Niluh Djelantik meminta Kapolres Badung untuk segera menangkap dan menahan pelaku agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Baca Juga: Viral Usai Kritik Kebijakan KDM, Sosok Aura Cinta Diduga Bukan Anak Orang Miskin

 Ia juga mengingatkan bahwa pelaku bukan kali ini saja melakukan kekerasan terhadap perempuan, sehingga perlu ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Baca Juga: Jejak Digital Ramai Dikuliti Warganet Usai Kritik KDM, Aura Cinta Kini Tutup Kolom Komentar di Instagram

Selain itu, Niluh juga meminta pihak Imigrasi Ngurah Rai untuk segera melakukan proses cekal agar pelaku tidak melarikan diri dari proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam unggahannya, Niluh menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap perempuan harus dikecam dan tidak boleh dibiarkan.

Baca Juga: NGERI! Bersenjata Pistol Angin, Geng Remaja Putus Sekolah Nekat Rampok 3 Orang di Kuta

Ia berharap pihak kepolisian segera memberikan update terkait perkembangan kasus ini dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Kasus ini telah dilaporkan ke Unit Reskrim Polres Badung dan sedang dalam tahap penyelidikan sesuai SOP, termasuk pemeriksaan saksi dan bukti visum.

Baca Juga: Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas, Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha

Jika bukti cukup, pelaku akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Wiwin Meliana
#WNA Jerman #penganiayaan #Niluh Djelantik #cekal