Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ulah Pati: Kematian yang Diinginkan atau Takdir? Ini Pandangan Hindu soal Bundir

I Putu Mardika • Rabu, 30 April 2025 | 02:23 WIB

Teolog Hindu, Dr. Ravinjay Kuckreja saat memberikan materi bertema Ulah Pati: Kematian yang Diinginkan atau Takdir?
Teolog Hindu, Dr. Ravinjay Kuckreja saat memberikan materi bertema Ulah Pati: Kematian yang Diinginkan atau Takdir?
BALIEXPRESS.ID-Maraknya kasus bunuh diri di Bali menimbulkan keprihatinan dari banyak pihak. Bunuh diri (bundir) yang selama ini dianggap sebagai tindakan tercela dan bertentangan dengan nilai-nilai agama, ternyata menyimpan lapisan makna kompleks dalam ajaran Hindu.

Perspektif ini terangkat dalam Seminar Filsafat bertema “Ulah Pati: Kematian yang Diinginkan atau Takdir?” yang digelar di Aula Rektorat STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Selasa (29/4) pagi.

Seminar yang dihadiri hampir 80 orang peserta dari kalangan dosen dan mahasiswa Program Studi Filsafat Hindu, ini menjadi forum terbuka untuk membedah motif, makna, hingga posisi bunuh diri dalam konteks teks-teks suci Hindu.

Narasumber utama, Dr. Ravinjay Kuckreja, menjelaskan bahwa ulah pati atau bunuh diri tidak dapat dipandang secara hitam-putih.

“Segala jenis bunuh diri memiliki niat dan motif yang berbeda. Dalam ajaran Hindu, kita perlu menelisik lebih jauh melalui pustaka suci seperti Veda, Upanisad, dan lontar-lontar Bali,” ujar Dr. Kuckreja, membuka sesi pemaparannya.

Ia menggarisbawahi bahwa bunuh diri merupakan persoalan kemanusiaan yang menyentuh ranah batin terdalam.

Dalam beberapa kondisi spiritual tertentu, tindakan bunuh diri bahkan ditemukan di dalam teks-teks suci, seperti dalam praktik pelepasan diri yang dilakukan para pertapa.

“Walaupun secara umum bertentangan dengan dharma, terdapat penjelasan dalam teks suci yang membuka ruang diskusi tentang kondisi-kondisi tertentu di mana tindakan itu bisa dimaklumi secara spiritual,” ungkapnya.

Menurut Dr. Kuckreja, ada empat aspek utama dalam menilai tindakan bunuh diri: motif (pelepasan diri vs keputusasaan), kondisi mental (tenang vs impulsif), tingkat kematangan spiritual (pertapa vs orang awam), dan dampak (karma pribadi vs manfaat sosial).

Selain menjelaskan konteks filosofis, seminar juga membahas aspek ritual dalam penanganan kasus bunuh diri.

Ia mengutip Lontar Yama Tattwa, yang menyatakan bahwa jenazah orang yang bunuh diri harus dikubur terlebih dahulu selama lima tahun sebelum bisa diupacarai secara penuh.

“Tempat kejadian ulah pati juga harus dimusnahkan atau dibersihkan secara total, agar tidak menjadi ruang energi negatif yang bisa menimbulkan korban berikutnya,” tambah Dr. Kuckreja.

Baca Juga: Diduga Hendak Bundir, Pria dari Pemogan Denpasar Ditemukan di Bawah Jembatan By Pass Ida Bagus Mantra: Begini Kondisinya

Selain menyentuh sisi religius dan filosofis, Dr. Kuckreja juga menekankan perlunya pendekatan sosial untuk pencegahan bunuh diri.

“Masalah ini bersifat kompleks, mencakup aspek mental, sosial, ekonomi, hingga relasi pribadi. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus melibatkan banyak pihak, termasuk lembaga pendidikan dan tokoh agama,” katanya. (dik)

Editor : I Putu Mardika
#Filosofis #hindu #pandangan #ulah pati #bunuh diri