BALIEXPRESS.ID- Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk HB, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap MA, bocah berusia 4 tahun.
Korban ditemukan tak bernyawa di sebuah kontrakan di kawasan Kosambi, Tangerang, Banten, pada Minggu (27/4/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa HB sempat melarikan diri usai kejadian.
Pelariannya berakhir dua hari kemudian di wilayah Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Jam 6.30 WIB di sekitar masjid di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, telah diamankan saudara HB, saudara HB ini usianya 38 tahun. Dia diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, yang mengakibatkan korban seorang laki-laki berusia 4 tahun meninggal dunia," jelasnya.
Meski sempat berpindah provinsi, HB berhasil dilacak dan ditangkap dalam waktu singkat.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah hubungan antara pelaku dan orang tua korban.
"Orang tua korban dengan pelaku, kenal dekat, dekat ya, ada hubungan asmara. Ini tim masih melakukan pendalaman, pendalaman mengapa pelaku melakukan aksi yang sangat keji ini," ujar Ade Ary.
Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas dan menjamin proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
Diketahui, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tubuh terbakar dan sejumlah luka, termasuk di bagian anus. (*)
Editor : I Made Mertawan