BALIEXPRESS.ID - Penyidik Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar terus mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan Galuh Widy, 26, terhadap pacarnya Remi Yuliana Putri, 36.
Yuliana dibunuh dalam mobil di Jalan Kerta Dalem, Sidakarya, Kota Denpasar.
Mereka sebenarnya merupakan pasangan kekasih yang yang sudah menjalin hubungan sekitar 1,5 tahun.
Namun sakit hati dan faktor ekonomi diduga menjadi motifnya nekat menghabisinya nyawa pacarnya yang berstatus janda.
“Tersangka sakit hati dengan korban karena merasa dipermalukan di grup Whatsapp Driver berupa diejek Mokondo (Ejekan untuk lelaki yang tidak bermodal materi) dan cemburu karena menduga korban punya pacar baru," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo.
Laorens menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata Galuh juga positif menggunakan psikotropika jenis Benzo (Benzodiapine).
"Jadi terakhir kami cek, yang bersangkutan positif menggunakan Benzo, ada zat jenis tersendiri seperti obat penenang, yang kategorinya masuk narkotika psikotropika," tuturnya pada Senin (5/5/2025).
Namun, Galuh disebut menyangkal menggunakan obat terlarang yang penggunaannya harus disertai resep dokter tersebut.
Kendati demikian, Laorens mengatakan dirinya tetap berpegang dengan hasil tes urine.
Disinggung mengenai apakah pria asal Sragen, Jawa Tengah tersebut punya catatan residivis, pihaknya mengaku belum menemukan, mengingat pelaku baru sehari tiba di Bali, dan proses pemeriksaan belum berjalan maksimal.
Saat ini, polisi juga sedang mendalami teman pelaku yang menjemput dan membawanya pergi. (*)
Editor : I Made Mertawan