Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Cerita di Balik Tewasnya Komang Juliartawan Akibat Dikeroyok 3 Oknum Anggota TNI dalam Perjalanan Denpasar-Buleleng

I Putu Suyatra • Kamis, 8 Mei 2025 | 20:12 WIB

UPDATE KASUS: Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, S.E., M.I.Pol., berikan penjelaskan, Rabu 7 Mei 2025. (Humas Kodam IX Udayana untuk radarbali.jawapos.com)
UPDATE KASUS: Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, S.E., M.I.Pol., berikan penjelaskan, Rabu 7 Mei 2025. (Humas Kodam IX Udayana untuk radarbali.jawapos.com)

BALIEXPRESS.ID - Sebuah kasus tragis dengan latar belakang penipuan, judi, dan main hakim sendiri menggemparkan Bali! Komang Juliartawan alias Basir (31) meregang nyawa di tangan tiga oknum prajurit Yonif 900/SBW Kodam IX/Udayana, dan ternyata, pemicunya adalah sebuah unit motor yang digelapkan demi memuaskan hasrat berjudi tejen.

Fakta mengejutkan ini terungkap setelah penyelidikan mendalam terkait kematian Basir yang awalnya dilaporkan terjadi saat perjalanan dari Denpasar menuju Buleleng pada Minggu (4/5/2025).

Sumber terpercaya mengungkapkan kepada radarbali.jawapos.com (7/5/2025) bahwa insiden berdarah ini bermula dari tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Basir terhadap ibu kandung dari Prada I Putu Agus Herry Artha Wiguna alias Agus, salah satu pelaku pengeroyokan.

Baca Juga: Drama Politik Gianyar: Terlilit Utang Bisnis Fantastis, Ketua PAC PDIP Pilih Angkat Kaki dari Kursi DPRD!

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok Berujung Penggadaian:

Bak musang berbulu domba, Basir datang meminjam sepeda motor jenis Honda Scoopy bernopol DK 6426 AAB milik ibunda Prada Agus pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.

Alasannya sederhana: untuk membeli rokok. Namun, kepercayaan yang diberikan justru dikhianati.

Prada Agus yang berusaha mencari keberadaan Basir dan motor ibunya hingga beberapa hari, akhirnya mendapat informasi dari seorang saudara bernama Yogi pada Sabtu (4/5/2025) malam.

Basir ternyata berada di lokasi sabung ayam atau tajen dan telah diamankan. Ironisnya, motor curian itu sudah digadaikan, dan uangnya ludes untuk berjudi.

Baca Juga: Masih Cari Lahan, Pemprov Bali Tengah Usulkan Bangun Sekolah Rakyat di Karangasem

Amarah Memuncak, Interogasi Berujung Pengeroyokan Brutal

Mendengar pengakuan Basir yang menyakitkan hati, Prada Agus bersama Sertu Kadek Susila Yasa dan Pratu Muhammad Rangga bergegas menuju Denpasar menggunakan mobil pribadi pada tengah malam.

Tujuan mereka adalah menjemput Basir di GOR I Gusti Ngurah Rai Denpasar dan membawanya menghadap orang tua Prada Agus di Buleleng.

Setibanya di GOR sekitar pukul 02.00 WITA, sempat terjadi interogasi.

Namun, kekesalan yang memuncak akibat perbuatan Basir membuat ketiga prajurit tersebut gelap mata dan langsung mengeroyok korban.

Penganiayaan Sadis Sepanjang Perjalanan hingga Meregang Nyawa

Kekerasan tak berhenti di GOR. Sumber mengungkapkan bahwa sepanjang perjalanan dari Denpasar menuju Singaraja, Basir terus dianiaya.

Bahkan, saat meminta turun untuk buang air kecil, Basir mencoba melarikan diri, yang justru semakin memicu amarah ketiga pelaku.

Mereka kembali melakukan pengeroyokan brutal, termasuk memukul korban berkali-kali menggunakan selang di bagian punggung.

Nahas, sekitar pukul 05.00 WITA, saat memasuki wilayah Buleleng, Basir mengeluh sesak nafas.

Baca Juga: Masih Cari Lahan, Pemprov Bali Tengah Usulkan Bangun Sekolah Rakyat di Karangasem

Meskipun penganiayaan fisik dihentikan saat itu, nyawa Basir tak tertolong.

Ketiga pelaku membawanya ke RSUD Buleleng, namun dokter menyatakan bahwa korban meninggal dunia dalam perjalanan, sekitar pukul 07.05 WITA.

Pengakuan Dosa dan Penangkapan Kilat

Salah satu pelaku bahkan sempat menghubungi kakak korban untuk menyampaikan permintaan maaf dan kabar duka tersebut.

Sang kakak yang curiga dengan kematian adiknya kemudian melaporkan kejadian ini ke Subdenpom IX/3-1 Singaraja pada Senin (5/5/2025) dini hari.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan cepat.

Baca Juga: Komnas HAM nilai Kirim Anak Nakal ke Barak Militer Langgar Hak Asasi, Dedi Mulyadi Tantang Adu Solusi

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, S.E., M.I.Pol., membenarkan adanya laporan dan penangkapan tiga oknum anggota Yonif 900/SBW dengan inisial Sertu K.S.Y, Pratu M.R, dan Prada P.A.H pada hari yang sama.

Kodam IX/Udayana Tegaskan Komitmen Supremasi Hukum

Kapendam IX/Udayana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, terlebih yang mencoreng nama baik institusi TNI.

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani penyidikan intensif oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Tindakan cepat dan tegas telah kami ambil, dan kami terus berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan obyektif," tegas Kolonel Inf Candra.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Tragedi ini menjadi ironi yang menyakitkan. Niat mencari keadilan atas tindakan penipuan dan penggelapan justru berujung pada tindakan main hakim sendiri yang menghilangkan nyawa seseorang.

Baca Juga: Pemerintah Serius Hapus Outsourcing, Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Kasus ini menjadi pelajaran pahit tentang bahaya emosi yang tak terkendali dan pentingnya menempuh jalur hukum yang benar. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#penggelapan #Kolonel Inf Candra #tajen #pengeroyokan #tni #sepeda motor #penipuan