BALIEXPRESS.ID– Gubernur Bali Wayan Koster angkat bicara tegas menanggapi maraknya aksi premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).
Dalam pernyataan kerasnya, Koster menyatakan bahwa Bali tidak membutuhkan ormas yang justru menjadi sumber keresahan masyarakat dan merusak citra pariwisata Pulau Dewata.
Baca Juga: Aksi Rebutan Jalan; Dua Mobil Bersitegang di Simpang Empat Desa Bengkel Bikin Warga Geram
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice di Badung, Kamis (8/5/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Bupati Badung, serta para tokoh adat dan aparat desa.
“Bentuknya ormas, tapi kelakuannya preman. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Koster tegas.
Ia menekankan bahwa Bali—khususnya wilayah Badung yang menjadi jantung pariwisata—tidak boleh dijadikan ajang unjuk kuasa oleh kelompok yang mengatasnamakan organisasi masyarakat tapi berperilaku seperti preman.
Gubernur asal Desa Sembiran itu mendukung penuh keberadaan Bale Paruman Adhyaksa, sebuah inisiatif Kejati Bali yang mengedepankan penyelesaian hukum berbasis adat melalui pendekatan restoratif.
Baca Juga: The Jakmania Goda Teco Balik ke Persija Jakarta, Ini Reaksi Dingin sang Pelatih
Menurutnya, kekuatan penyelesaian konflik sejatinya ada di desa adat, bukan pada kekuatan eksternal yang tak jarang membawa kepentingan terselubung.
“Ini bukan hanya urusan hukum, ini pertaruhan masa depan Bali,” tambah Koster. Ia juga menyinggung pentingnya peran Sipandu Beradat—sistem keamanan terpadu desa adat yang melibatkan Pecalang. Jika lembaga adat dan pecalang berjalan efektif, lanjutnya, maka Bali tidak membutuhkan ormas tambahan.
Koster pun memberikan peringatan terbuka kepada pihak-pihak yang mencoba menunggangi nama ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Siapa pun yang menyalahgunakan nama organisasi untuk meresahkan masyarakat, akan berhadapan dengan adat dan negara. Jangan anggap enteng kekuatan budaya Bali,” tegasnya.
Senada dengan Koster, Kajati Bali Ketut Sumedana menekankan bahwa Bale Paruman bukan sekadar simbolisasi, melainkan langkah nyata dalam revitalisasi hukum adat. "Konflik sosial dan perdata dapat diselesaikan secara damai tanpa harus ke pengadilan," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Satria Bawa Sejumlah Usulan Strategis ke Pemerintah Pusat
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menilai sistem ini sebagai bentuk kedewasaan masyarakat Bali dalam menangani konflik. “Ini cermin Bali yang beradab dan dewasa menyikapi konflik.”
Penandatanganan prasasti peresmian Bale Paruman Adhyaksa hari itu menjadi penegasan kuat bahwa Bali tidak mentolerir keberadaan ormas berperilaku preman. Pemerintah dan aparat hukum justru akan memperkuat kearifan lokal sebagai solusi jangka panjang menjaga ketertiban dan martabat budaya Bali.
Editor : Wiwin Meliana