BALIEXPRESS.ID – Maraknya aksi balapan liar dan pelanggaran lalu lintas di kawasan Jembatan Merah Gunaksa di kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) menjadi perhatian serius jajaran Polres Klungkung.
Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin menyatakan telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati Klungkung untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan di kawasan tersebut.
Dimana Wakil Bupati Klungkung sebelumnya mengusulkan agar dibentuk pos terpadu di dua titik, yakni sisi timur dan barat jembatan, yang melibatkan unsur Satpol PP dan kepolisian. “Jangan hanya pos polisi biasa, ini tanggung jawab bersama. Harus ada pos terpadu agar pengawasan lebih optimal,” ujarnya.
Sebagai bentuk penanganan preventif, Polres Klungkung juga berencana menggelar event olahraga seperti lomba lari di kawasan Jembatan Merah guna mengalihkan aktivitas masyarakat dari balapan liar ke kegiatan yang lebih positif.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Untung Laksono menambahkan, jika Polres juga menyoroti aksi pencurian fasilitas milik kepolisian di Jembatan Merah. Beberapa barrier (pembatas jalan) milik polisi hilang, termasuk penutup yang menggunakan lem khusus.
“Kami kehilangan 14 barrier yang berisi pasir. Tutupnya juga banyak hilang. Sudah kami surati Bupati agar dipasang plang imbauan dari timur dan barat jembatan,” ujar petugas.
Polres Klungkung mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi balapan liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana