Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tiga Kasus Penganiayaan Guncang Gianyar: Enam Tersangka Ditangkap, Satu Turis Inggris Terlibat

I Wayan Ananda Mustika Putra • Sabtu, 10 Mei 2025 | 01:06 WIB
PENGANIAYAAN: Kepolisian Resor (Polres) Gianyar mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan, Jumat (9/5).
PENGANIAYAAN: Kepolisian Resor (Polres) Gianyar mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan, Jumat (9/5).

BALIEXPRESS.ID – Gianyar diguncang rentetan aksi kekerasan yang mencoreng citra pariwisata Pulau Dewata.

Dalam waktu hanya sepekan, Kepolisian Resor (Polres) Gianyar berhasil mengungkap tiga kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di sejumlah lokasi.

Tak hanya melibatkan warga lokal, satu di antara pelakunya adalah warga negara asing (WNA) asal Inggris.

Kasus pertama terjadi pada Jumat malam (2/5) di kawasan Pengosekan, Ubud.

Seorang WNA asal Inggris berinisial L.O. (22) diduga melakukan penganiayaan terhadap warga lokal hanya dengan dua kali pukulan.

Akibat aksi brutal itu, korban mengalami luka robek serius di kepala. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa paspor pelaku, sepeda motor CBR merah, dan helm hitam.

Tak berselang lama, kasus kedua terjadi pada Sabtu (3/5) di Jalan Raya IB Mantra, Ketewel, Sukawati.

Dua pemuda lokal, A.K. (29) dan Y.B.L. (19), terlibat aksi pemukulan terhadap seorang kerabatnya. Dugaan kuat, insiden tersebut dipicu konflik internal keluarga yang berujung pada aksi main hakim sendiri.

Sementara kasus ketiga yang paling brutal terjadi pada Selasa malam (6/5) di Banjar Rangkan, Ketewel.

Empat tersangka, yakni BMS (44), JAA (23), JK (23), dan PK (29), diduga melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam berupa stik (caku).

Korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain stik berlumuran darah, pakaian korban, dan dua unit sepeda motor.

Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan di wilayah hukumnya, termasuk yang melibatkan WNA.

“Kami tegaskan, semua pelaku kekerasan akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Gianyar harus tetap aman dan nyaman, baik bagi warga lokal maupun wisatawan,” tegasnya.

Polres Gianyar kini tengah melakukan pendalaman terhadap masing-masing kasus dan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#tersangka #inggris #gianyar #penganiayaan #turis