Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kasus Perundungan Siswa SMP di Bali Viral, AWK: Si Pembully Harus Dihukum!

Putu Ayu Aprilia Aryani • Sabtu, 10 Mei 2025 | 16:54 WIB

Viral kasus perundungan anak SMP di Denpasar
Viral kasus perundungan anak SMP di Denpasar

BALIEXPRESS.ID-Dugaan perundungan terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bali viral di media sosial.

Kasus ini pertama kali diungkap oleh Kadek Bagiari, yang merupakan ibunda dari korban, melalui unggahan di akun Facebook pribadinya.

Baca Juga: Cara Makan yang Benar Menurut Hindu Bali: Pantangan dan Arti Sebenarnya Ngleklek hingga Ngamah Menurut Lontar Tutur Lebur Gangsa

Dalam unggahan yang diposting pada Jumat, 9 Mei 2025, Kadek Bagiari menyampaikan bahwa anaknya kerap mengalami perundungan di sekolah.

Ia menyebut bahwa anaknya diperlakukan kasar oleh teman-temannya hingga mengalami luka fisik.

Unggahan tersebut disertai beberapa foto yang menunjukkan kondisi korban, tampak seragam anak yang sobek di bagian lengan, bibir berdarah, rahang bengkak, dan wajah yang tampak menangis.

Seiring dengan meluasnya penyebaran kasus tersebut, Senator DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna (AWK), turut menyoroti dugaan perundungan tersebut.

Melalui akun Instagram pribadinya @aryawedakarna pada Jumat, 9 Mei 2025, AWK membagikan tangkapan layar unggahan Kadek Bagiari dan meminta informasi mengenai identitas sekolah korban.

Baca Juga: Ibunda Ungkap Anak SMP di Denpasar Alami Kekerasan: Seragam Robek, Bibir Berdarah

“Ada yg tahu sekolah djmana adik niki? Kasi info ya… Sipembully harus dihukum sesuai UU Anak ???????? Kita bantu gek nya,” tulis Arya Wedakarna dikutip Sabtu, 9 Mei 2025.

Unggahan AWK tersebut pun langsung mendapat ratusan komentar dari pengguna Instagram.

Beberapa pengguna mempertanyakan peran guru dan pihak sekolah dalam mengawasi siswa.

“Wali kelasnya ngapain? Kepsek ngapain? Masak gini* AWK yg turun tangan?” tulis akun @sanggik_.

“Sekolahan ape care keto ndepinange. Jeg care barbar... masak gurune seng nawang..... murid di sekolah, guru tanggung jawab penuh... k3ngken ne... lalai sekolahane,” tulis akun @arwanatardjobond.

Komentar lainnya juga menyoroti pentingnya peran sekolah dalam pencegahan tindakan perundungan.

“Setuju pisan Jik jangan ada kata damai, hukum tetap diproses walopun masih dibawah umur... knp ya koq anak2 jaman sekarang seolah-olah tidak punya empati, rasa kemanusiaan dan spt sdh tidak paham adab padahal mereka sekolah sekarang itu biayanya tinggi. Bisa dibilang beda sama kita yg dulu,” komentar akun @lisna_mimba.

Baca Juga: Cerita di Balik Tempat Suci Hindu Bali di Sibang Gede: Bukan Sekadar Tempat Malukat! Ada Tradisi Aneh yang Bikin Penasaran!

“Bila perlu adakan edukasi Jik baik murid dan ortunya,” tulis akun @sedana_oka.

“Setuju pisan Jik jangan ada kata damai, hukum tetap diproses walopun masih dibawah umur... knp ya koq anak2 jaman sekarang seolah-olah tidak punya empati, rasa kemanusiaan dan spt sdh tidak paham adab padahal mereka sekolah sekarang itu biayanya tinggi. Bisa dibilang beda sama kita yg dulu,” komentar akun @lisna_mimba.

Melalui salah satu kolom komentar, di duga anak tersebut bersekolah di salah satu SMP di Denpasar.

“smp pgri 7 dps jik dia sekolah, saya juga alumni disana,” Komentar akun @erlanggamhwra.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah mengenai peristiwa yang dilaporkan.

Kasus dugaan perundungan ini masih terus menjadi sorotan di media sosial dan menuai simpati serta kemarahan dari publik.

 

 

Editor : Wiwin Meliana
#hukum #smp #perundungan #AWK #denpasar