Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Gubernur Koster Akan Gelar Rapat Terkait Keberadaan Ormas Preman di Bali

Rika Riyanti • Sabtu, 10 Mei 2025 | 19:31 WIB

TUGAS: Gubernur Bali Wayan Koster memberikan arahan kepada 21 pejabat baru yang dilantik pada Jumat (9/5) di Kantor Gubernur Bali.
TUGAS: Gubernur Bali Wayan Koster memberikan arahan kepada 21 pejabat baru yang dilantik pada Jumat (9/5) di Kantor Gubernur Bali.

 

 

 

BALIEXPRESS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, merespons keberadaan organisasi masyarakat (ormas) di Bali yang dinilai mengandung unsur premanisme.

Ia mengungkapkan rencana untuk segera membahas persoalan ini bersama para pemangku kepentingan terkait dalam sebuah rapat yang akan digelar pada Senin (12/5) mendatang.

“Nanti akan disikapi tanggal 12 Mei 2025. Sikapi terhadap ormas yang preman,” ujarnya singkat saat ditemui usai pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Jumat (9/5).

Baca Juga: Kronologi Bentrok Antar ABK di Pelabuhan Benoa, Sempat Ngobrol dan Salaman, Berujung Baku Hantam

Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan pentingnya memastikan semua ormas yang ada di Bali beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menekankan bahwa pendirian ormas harus melalui proses yang legal dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang telah ditetapkan.

“Kemudian yang kedua aktivitas atau praktik kegiatan ormas harus dalam koridor peraturan ke undangan-undangan. Jadi bisa saja ada ormas yang proses pembentukannya tidak melalui regulasi yang ada. Makanya harus ditertibkan,” tegas Dewa Indra.

Baca Juga: Cerita Keluarga Korban Pembunuhan 3 Oknum TNI di Bali Ungkap Luka Mendalam: Seperti Menyiksa Anjing!

Ia juga menyampaikan bahwa Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang baru telah diberikan tugas khusus untuk menangani persoalan ini.

Selain menertibkan ormas yang tidak terbentuk melalui prosedur resmi, Kepala Kesbangpol juga diminta untuk memantau aktivitas ormas yang secara legal telah dibentuk namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan, nilai budaya, dan tata krama masyarakat Bali.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #wayan koster #premanisme #ormas