BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif bagi warganya, termasuk dalam hal administrasi kependudukan dan empati sosial.
Salah satu wujud nyata hal tersebut tampak dalam kegiatan penyerahan akta kematian dan santunan duka melalui program Pitra Bakti, yang dilaksanakan pada Minggu (11/5/2025).
Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, secara langsung menyerahkan dokumen akta kematian dan santunan kepada keluarga almarhum Komang Surasta di Setra Canden, Banjar Mergan, Kecamatan Klungkung. Penyerahan ini merupakan bagian dari program Pitra Bakti yang digagas oleh Bupati Klungkung sebagai inovasi layanan terintegrasi dalam urusan kependudukan.
Program Pitra Bakti menyatukan penerbitan akta kematian, pembaruan kartu keluarga, dan KTP bagi pasangan yang ditinggalkan, sekaligus pemberian santunan kematian sebesar Rp 2 juta. Langkah ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian sosial, tetapi juga untuk menjaga keakuratan data dalam sistem kependudukan nasional.
“Pemerintah hadir tidak hanya dalam suka, tetapi juga dalam duka. Program ini merupakan wujud empati dan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan manusiawi,” ujar Wabup Tjokorda.
Selain bertujuan memberikan kenyamanan administrasi bagi keluarga yang ditinggalkan, program ini juga mempercepat proses penghapusan data penduduk yang telah meninggal dalam database kependudukan. Dengan demikian, validitas data bisa lebih terjaga.
Dalam suasana penuh haru, prosesi penyerahan juga disertai doa bersama bagi almarhum. “Om Svargantu, Moksantu, Sunyantu, Murcantu, Om Ksama Sampurna Ya Namah Svaha. Semoga arwah almarhum menyatu dengan Sang Pencipta, mencapai tempat terbaik yang penuh kedamaian,” ucap Wabup Tjokorda menutup prosesi.
Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap program Pitra Bakti dapat terus dikembangkan dan menjangkau lebih banyak warga sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkeadilan dan berempati. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana