Moge WNA di Kuta Selatan: Aksi Speeding Tengah Malam Berujung Penahanan!
I Putu Suyatra• Senin, 12 Mei 2025 | 13:17 WIB
SEMPAT BERSITEGANG: Seorang dari 4 warga asing yang ugal-ugalan dengan moge di Kuta Selatan diciduk polisi (istimewa/radarbali.jawapos.com)
BALIEXPRESS.ID – Sebuah operasi senyap Polsek Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu malam (10/5/2025) berhasil menjaring empat unit motor gede (moge) berkapasitas mesin di atas 250 cc.
Bukan sekadar moge biasa, kendaraan mewah ini dikendarai oleh warga negara asing (WNA) yang kedapatan tengah asyik melakukan aksi speeding di jalanan wilayah hukum Kuta Selatan.
Penangkapan dramatis yang terjadi sekitar pukul 23.20 WITA ini bermula dari gelar razia rutin yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama mengantisipasi potensi kejahatan jalanan di malam akhir pekan.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa patroli malam memang menjadi prioritas pihaknya untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
"Kami selalu melakukan patroli berkesinambungan pada malam hari di wilayah hukum kami. Tujuannya jelas, untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk aksi balap liar yang meresahkan," tegas AKP Komang Agus, Minggu (11/5/2025).
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek ini menyasar titik-titik rawan yang seringkali menjadi tempat berkumpulnya anak muda dan lokasi yang disinyalir kerap digunakan untuk aksi balap liar.
Benar saja, dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat unit moge dengan nomor polisi DK 4743 GBQ, B 4964 NFP, DK 5937 GBP, dan B 4871 UCE yang dikendarai oleh WNA.
"Selain melakukan aksi speeding, kami juga mendapati bahwa kendaraan yang mereka gunakan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuh AKP Komang Agus, tanpa merinci lebih lanjut mengenai pelanggaran spesifik tersebut.
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh para WNA ini hingga moge mereka harus diamankan?
Lebih lanjut, AKP Komang Agus menjelaskan bahwa dalam patroli tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya tindak kriminalitas lain seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepemilikan senjata tajam, narkoba, maupun penyalahgunaan senjata api.
Fokus utama saat itu adalah penertiban aksi speeding yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
Keberhasilan mengamankan empat unit moge ini menjadi bukti keseriusan Polsek Kuta Selatan dalam menjaga Kamtibmas, terutama di malam hari.
"Kami selalu berupaya melindungi masyarakat dalam melakukan aktivitas di jalanan," pungkas AKP Komang Agus. ***