Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Berakhir Damai, Ini Lima Poin Kesepakatan Kasus Kekerasan di SMP PGRI 7 Denpasar

Wiwin Meliana • Senin, 12 Mei 2025 | 15:41 WIB

Pihak sekolah menggelar mediasi dengan keluarga korban dan pelaku
Pihak sekolah menggelar mediasi dengan keluarga korban dan pelaku

BALIEXPRESS.ID-Kasus viral dugaan pembullyan yang menimpa seorang siswi SMP di Denpasar akhirnya membuat pihak sekolah angkat bicara.

Pihak sekolah akhirnya menggelar mediasi antara pihak korban dan terduga pelaku kekerasan beserta keluarga pada Sabtu (10/05/2025).

Baca Juga: Manisnya Jaje Senggait Gula Pedawa, Identitas Desa Pedawa yang tak Lekang oleh Waktu, Pasarkan Hingga Toko Modern

Mediasi berlangsung dengan pendekatan edukatif dan pembinaan, dan telah menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan bersama.

Dalam surat kesepakatan bermateri 10 ribu tersebut ada beberapa poin perjanjian yang telah disepakati oleh pihak pertama yakni orang tua korban dan pihak kedua selaku orang tua pelaku.

Pertama, para pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan demi kepentingan terbaik anak yang akan melaksanakan ujian sekolah.

Baca Juga: Kasus Kekerasan di SMPN 7 Denpasar Berakhir Damai, Sekolah Dukung Proses Hukum

Kedua, agar Niluh Aurelia Pramesti tidak melakukan kekerasan fisik atau verbal kepada Cinta Diana Dewi.

Ketiga, pihak pertama minta kepada pihak kedua untuk mengawasi Niluh Aurelia Pramesti agar tidak melakukan hal yang sama seperti yang dialami Cinta Diana Dewi sekarang.

Keempat, jika terjadi lagi kepada Cinta Diana Dewi maka seluruh biaya pengobatan akan dilimpahkan kepada pihak kedua (Orang tua Niluh Aurelia Pramesti).

Kelima, apabila perbuatan diulangi lagi akan dilanjutkan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Demikian surat kesepakatan ini dibuat oleh para pihak secara sadar tanpa ada tekanan dari pihak mana pun untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” dikutip dari rilis sekolah pada Senin (12/05/2025).

 Baca Juga: SMPN 7 Denpasar Bantah Ada Bullying dan Pengeroyokan Libatkan Siswa, Namun Tak Bantah Hal Ini

Kepala Sekolah SMPN 7 Denpasar, I Nyoman Ardika, S.Pd., M.Pd., menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan siswinya.

“Dengan ini, kami pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang melibatkan salah satu siswa kami yang mengalami perlakuan kasar dari rekan sesama siswa. Kami turut prihatin dan sangat menyesalkan terjadinya kejadian tersebut,” pungkasnya.

 

Editor : Wiwin Meliana
#damai #smp #kesepakatan #kekerasan #denpasar