Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Gerak-Geriknya Mencurigakan, Kapal China Ditangkap di Perairan Bali: Diduga Ada Indikasi Penyelundupan Manusia

I Gede Paramasutha • Selasa, 13 Mei 2025 | 01:41 WIB
kapal ikan  berbendera China dengan nama Yue Lu Yu 28359 dan bobot 230 Gross Ton (GT) ditangkap di perairan Bali lantaran mencurigakan.
kapal ikan berbendera China dengan nama Yue Lu Yu 28359 dan bobot 230 Gross Ton (GT) ditangkap di perairan Bali lantaran mencurigakan.

BALIEXPRESS.ID – Sebuah kapal ikan asing berbendera China dengan nama 

Yue Lu Yu 28359 dan bobot 230 Gross Ton (GT) ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat berlayar di perairan selatan Jawa Timur menuju Bali pada Kamis (8/5). 

Kapal ini diamankan oleh Kapal Pengawas Paus karena diduga melanggar aturan pelayaran dan keimigrasian.

Penangkapan bermula dari deteksi oleh Command Center KKP yang mencurigai pergerakan kapal yang datang dari Laut Lepas Samudera Hindia memasuki Indonesia, tanpa mengindahkan ketentuan. 

Kapal tersebut terpantau tidak melalui Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan sempat berputar-putar di perairan selatan Indonesia sebelum mengarah ke Bali. 

“Kapal ini tidak melalui ALKI dan melakukan pelayaran tidak beraturan. Kami pantau sejak dari Sumatera hingga akhirnya menuju Bali. Kabarnya hendak mengisi BBM di Bali. Saat kami persilahkan, kapal ini justru menghindar. Ini yang menambah kecurigaan kami,” ujar Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono, dalam konferensi pers di Pelabuhan Benoa, Senin (12/5).

Setelah pengejaran, kapal ditangkap di perairan dekat Bali, sekitar dua mil dari bibir pantai. Pemeriksaan menunjukkan kapal menggunakan dokumen perikanan resmi dari otoritas China, namun tidak ditemukan alat tangkap atau hasil tangkapan ikan di kapal.

Selain itu, enam anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan China juga tidak memiliki dokumen imigrasi yang sah, seperti paspor.

Pemeriksaan lebih lanjut juga menemukan bahwa palka kapal telah dimodifikasi menjadi sejumlah ruangan seperti kamar, lengkap dengan tempat tidur, kipas angin, dan AC.

Ruangan-ruangan ini diperkirakan dapat menampung hingga 20 orang. Modifikasi ini menimbulkan kecurigaan bahwa kapal tidak hanya digunakan untuk kegiatan perikanan.

“Kami tidak menemukan bukti pelanggaran tindak pidana perikanan karena tidak ada ikan maupun alat tangkap. Namun, ada dugaan kuat pelanggaran aturan pelayaran dan keimigrasian,” tegas Kepala Pangkalan PSDKP Benoa, Edi Purnomo.

Kasus ini kemudian dilimpahkan kepada Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik akan mendalami kemungkinan tindak pidana lain, termasuk potensi penyelundupan manusia, meski hingga kini belum dapat dipastikan.

Kanit Sidik Polairud, I Gusti Bagus Suswadi, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas dari PSDKP untuk melanjutkan proses penyelidikan.

“ABK bersikap cukup kooperatif, salah satu dari mereka bisa berbahasa Inggris. Kami akan libatkan penerjemah dari Konsulat China untuk kelancaran komunikasi,” ungkapnya.

Hingga saat ini, belum ada komunikasi resmi antara penegak hukum Indonesia dan otoritas China terkait kasus ini.

Kapal dan seluruh awaknya masih berada dalam pengawasan pihak PSDKP di Pelabuhan Benoa. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#bali #manusia #china #perairan #kapal #penyelundupan #ikan