Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bongkar Jaringan Internasional, BNNP Bali Ringkus Dua Kurir Narkoba Asal Kazakhstan di Gianyar

Wiwin Meliana • Rabu, 14 Mei 2025 | 14:29 WIB

Dua WNA asal Kazakhstan diamankan BNNP Bali
Dua WNA asal Kazakhstan diamankan BNNP Bali

BALIEXPRESS.ID-Dua warga negara asing (WNA) asal Kazakhstan berinisial GT (28) dan IM (35) ditangkap Tim Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali pada Jumat, 11 April 2025, di Desa Batuan, Sukawati, Gianyar.

Keduanya diringkus saat mengambil 30 paket narkotika jenis sabu seberat total 49,18 gram.

Baca Juga: Curi Puluhan Barang di Clandys, Pria Asal Karangasem Dibekuk Polsek Dentim

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas dua orang asing di pinggir Jalan Raya Batuan Kaler.

Salah satu pria tampak mencari sesuatu di semak-semak, sementara rekannya menunggu di atas sepeda motor dalam keadaan menyala.

Baca Juga: Ternyata Ini Makna Wanaprastha Dalam Hindu, Melepas Kenikmatan Duniawi

Gerak-gerik mencurigakan tersebut langsung direspons cepat oleh petugas BNNP Bali yang kemudian mengamankan keduanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 30 paket sabu yang dibungkus plastik klip dan dilapisi lakban hitam.

Kepala BNNP Bali membenarkan penangkapan tersebut. "Saat ini kedua WNA ditahan di Rutan BNNP Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan mereka, sabu tersebut akan diedarkan kembali atas perintah seseorang berinisial EVIL yang masih dalam pengejaran," jelasnya.

Baca Juga: Disebut Dalam Berbagai Pustaka Suci, Ini Nilai Filosofis dari Bungkak dalam Upacara Yadnya

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa GT dan IM merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional asal Rusia.

Jaringan ini diduga menargetkan WNA yang tinggal atau berlibur di Bali sebagai pasar utama peredaran narkoba.

"Saat ini kami terus menelusuri keberadaan EVIL, yang diduga sebagai otak jaringan ini dan berada di luar wilayah Indonesia," tambah Kepala BNNP Bali.

Baca Juga: Dukung Pemerataan Ekonomi, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha dan Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan jaringan internasional dalam peredaran narkoba di wilayah Bali.

BNNP Bali menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat.

 

Editor : Wiwin Meliana
#Kazakhstan #BNNP Bali #narkoba #kurir #wna