Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dalam Sepekan, BNNP Bali Ungkap 3 Jaringan Sabu Modus Tempelan di Denpasar

Wiwin Meliana • Rabu, 14 Mei 2025 | 14:39 WIB

BNNP Bali Ungkap 3 Jaringan Sabu Modus Tempelan di Denpasar
BNNP Bali Ungkap 3 Jaringan Sabu Modus Tempelan di Denpasar

BALIEXPRESS.ID Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Dalam waktu satu minggu terakhir, BNNP Bali berhasil mengungkap tiga jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Denpasar dengan menggunakan modus "tempelan".

Baca Juga: Bongkar Jaringan Internasional, BNNP Bali Ringkus Dua Kurir Narkoba Asal Kazakhstan di Gianyar

Modus tempelan merupakan salah satu metode umum dalam peredaran narkotika, di mana paket-paket sabu disembunyikan di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh kurir atau pengedar lainnya.

Praktik ini semakin marak terjadi di beberapa titik di Kota Denpasar.

Kasus Pertama – Pemogan (1 Mei 2025)


Pengungkapan pertama terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025, di sebuah lahan kosong wilayah Pemogan, Denpasar.

Seorang pemuda lulusan SMP berinisial ADS (32) ditangkap saat mengambil tempelan narkotika yang dibungkus plastik hitam. Barang bukti yang diamankan berupa kristal bening diduga sabu seberat 370,66 gram netto.

Baca Juga: Curi Puluhan Barang di Clandys, Pria Asal Karangasem Dibekuk Polsek Dentim

 

Kasus Kedua – Jl. Tantular I (6 Mei 2025)


Kasus kedua diungkap pada Selasa, 6 Mei 2025. Dua orang pemuda, MAP (23) dan PAS (31), ditangkap di dekat sebuah pelinggih di Jalan Tantular I, Denpasar, saat mengambil paket tempelan sabu seberat 28,15 gram netto. Keduanya mengaku barang tersebut akan diedarkan kembali di wilayah Denpasar.

Kasus Ketiga – Jl. Tukad Batanghari (7 Mei 2025)


Pengungkapan ketiga dilakukan pada Rabu, 7 Mei 2025. Dua tersangka lainnya, MLT (28) dan ED (42), dibekuk saat mengambil tempelan sabu di sebuah lahan kosong di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar.

Petugas menyita sabu seberat 306,34 gram netto yang dibungkus plastik hijau. Barang tersebut rencananya akan dipecah menjadi paket kecil dan diedarkan kembali berdasarkan pesanan.

Baca Juga: Ternyata Ini Makna Wanaprastha Dalam Hindu, Melepas Kenikmatan Duniawi

Seluruh tersangka dari ketiga jaringan tersebut kini telah diamankan di Kantor BNNP Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 Penyidik juga tengah mendalami peran pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk aktor intelektual yang memerintahkan para tersangka mengambil tempelan sabu tersebut.

Kepala BNNP Bali menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika yang beroperasi di Bali, khususnya yang menyasar wilayah Denpasar sebagai jalur peredaran.

 

Editor : Wiwin Meliana
#Tempelan #BNNP Bali #jaringan narkoba #denpasar