SINGARAJA, BALI EXPRESS — Pemerintah Kabupaten Buleleng mengambil langkah tegas dan terukur dalam menjaga stabilitas sosial dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah.
Pembentukan ini menjadi jawaban atas instruksi langsung dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 10 Mei 2025, yang meminta seluruh kepala daerah membentuk Satgas serupa di wilayah masing-masing.
Dalam suasana rapat yang berlangsung penuh kehati-hatian di ruang pertemuan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng, Rabu (14/5), Kepala Kesbangpol, Komang Kappa Tri Aryandono, mengungkapkan urgensi langkah ini sebagai bentuk kesigapan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk bertindak sebelum ada gejolak. Kita tidak menunggu badai datang baru menyiapkan perahu,” ujarnya.
Satgas tersebut akan dibentuk dengan struktur empat bidang utama, Pencegahan dan Komunikasi Publik, Intelijen, Penindakan, serta Rehabilitasi. Setiap bidang akan digerakkan oleh kekuatan kolaboratif lintas lembaga, termasuk jajaran Polres Buleleng, Kodim, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, Kementerian Agama, serta instansi teknis lainnya di lingkungan Pemkab Buleleng.
Meskipun hingga kini belum terdeteksi adanya aktivitas ormas yang dinilai mengganggu keamanan atau kenyamanan masyarakat, pemerintah daerah tetap memposisikan diri sebagai penjaga garda terdepan.
Saat ini, sebanyak 79 ormas terdaftar secara resmi di Buleleng, dan semuanya berjalan dalam koridor hukum tanpa catatan pelanggaran yang mencolok. Namun demikian, kewaspadaan tetap dijaga agar tidak lengah menghadapi potensi konflik sosial yang bisa muncul kapan saja.
“Langkah ini bukan karena adanya masalah, tetapi agar masalah tidak sempat tumbuh. Kita ingin menutup celah sekecil apa pun bagi potensi gangguan,” tegas Kaban Kappa.
Baca Juga: DJ Diah Krisna: Di Balik Turntable, Ada Gadis Multitalenta dari Singaraja
Salah satu aspek penting lainnya yang turut menjadi sorotan adalah transparansi pendanaan bagi ormas. Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan bahwa pemberian hibah hanya akan dilakukan melalui prosedur sah dan terbuka.
Bahkan, untuk tahun ini, belum ada ormas yang menerima hibah karena tidak ada pengajuan yang masuk. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dalam setiap langkahnya.
Setelah struktur Satgas resmi terbentuk, berbagai langkah pengawasan dan monitoring akan segera dijalankan secara intensif. Satgas akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, dengan Asisten Pemerintahan sebagai wakil ketua, dan sekretariat berkedudukan di Kesbangpol.
Koordinasi lintas sektor dijadikan fondasi utama agar penanganan premanisme dan ormas bermasalah berjalan efektif, efisien, dan menyeluruh.
Lebih lanjut, hasil rapat dan susunan keanggotaan Satgas akan segera dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Bali. Sinergi antar lembaga dan harmonisasi kebijakan antar-tingkatan pemerintahan menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Tujuan utama kami adalah menjadikan Buleleng sebagai wilayah yang damai, tertib, dan terbebas dari bayang-bayang premanisme serta ormas menyimpang. Ini adalah komitmen kami kepada masyarakat,” tutup Komang Kappa dengan penuh keyakinan. ***
Editor : Dian Suryantini