BALIEXPRESS.ID – Polsek Kintamani menangkap pelaku pencurian di rumah kosong wilayah Desa Satra, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Pelaku berinisial IMA,28, warga Desa Satra, diamankan tanpa perlawanan di rumahnya pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna dalam keterangannya Rabu (14/5/2025), menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama I Wayan Widya,52, warga Banjar Tanah Gambir, Desa Satra.
Peristiwa pencurian terjadi saat korban sedang berada di Denpasar, Minggu (11/5/2025).
Korban mendapat telepon dari ibunya yang mencurigai adanya jejak kaki di dalam rumah.
Setelah dicek, ditemukan bahwa dua celengan di rumahnya telah dibobol. Uang di dalamnya raib.
Keesokan harinya, korban pulang ke rumah dan memeriksa langsung kondisi kamar.
Ia menemukan bahwa kamar dalam keadaan berantakan dan celengan yang semula utuh kini berlubang.
Uang di dalamnya yang diperkirakan berjumlah Rp3 juta telah hilang. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kintamani.
Berbekal hasil penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Kintamani Iptu I Ketut Sudarsana bersama tim mengarahkan kecurigaan kepada seorang residivis dengan kasus serupa.
Setelah dilakukan pengintaian, pelaku akhirnya diamankan di rumahnya saat mengenakan baju abu-abu dan celana trening warna abu tua.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengincar rumah korban saat mengetahui korban pergi menggunakan sepeda motor.
Mengetahui rumah dalam keadaan kosong, pelaku kemudian menyelinap masuk pada malam hari dan membobol celengan berisi uang.
"Hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya seorang diri," kata Sukerna. (*)
Editor : I Made Mertawan