BALIEXPRESS.ID – Menanggapi pernyataan Ketua DPRD Tabanan yang menyebut masih ada siswa SMA yang belum bisa membaca, Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menegaskan perlunya perhatian serius terhadap sistem pendidikan dasar, khususnya pada jenjang SD dan SMP.
Menurut Putu Eka, pernyataan tersebut semestinya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pembelajaran, terutama sebelum siswa masuk jenjang SMA/SMK.
“Sebagai Ketua Fraksi, kami mendorong Komisi IV untuk melakukan rapat kerja dengan dinas terkait guna menyusun kebijakan pola pengajaran khusus. Ini sebagai alarm. Kami ingin memastikan anak-anak yang lulus dari jenjang SD dan SMP sudah memiliki kemampuan dasar membaca,” ujarnya, Jumat (16/5/2025).
Ia menekankan, penerimaan siswa baru di SMA/SMK melalui sistem PPDB harus didahului oleh kemampuan dasar, salah satunya kemampuan membaca. “Jangan sampai ada siswa yang masuk SMA, tetapi belum bisa membaca. Ini menjadi tanggung jawab bersama, terutama di jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama,” tegasnya.
Putu Eka juga mengingatkan bahwa setiap anak memiliki daya tangkap yang berbeda. Oleh karena itu, sekolah perlu memberikan perhatian khusus kepada siswa yang membutuhkan pendekatan pembelajaran berbeda, tanpa langsung menganggap mereka sebagai anak dengan kelainan.
Terkait kondisi di lapangan, ia mengaku telah menerima laporan dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SMA/SMK Tabanan bahwa Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) telah melakukan sejumlah langkah tindak lanjut. Di antaranya mereka telah melalakukan rapat koordinasi melalui zoom dengan seluruh kepala sekolah SMA Negeri dan Swasta di Tabanan.
Kemudian memastikan tidak ada aksi konvoi di jalan saat kelulusan, dan memastikan tidak ditemukan siswa SMA yang tidak bisa membaca di tahun ajaran ini.
Namun, ditemukan beberapa siswa kelas X dan XI yang mengalami kesulitan membaca. Dimana data sementara menunjukkan terdapat siswa dengan keterbatasan membaca yakni tiga orang di Kecamatan Baturiti. Satu orang di Kecamatan Marga dan satu orang di Kecamatan Pupuan. Namun siswa-siswa tersebut teridentifikasi sebagai siswa inklusi atau berkebutuhan khusus.
Putu Eka menambahkan, data tersebut harus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pendidikan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan siswa, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. “Jangan sampai ada citra buruk bahwa banyak lulusan SMA di Tabanan tidak bisa membaca. Kita harus pastikan pendidikan dasar bekerja secara optimal,” pungkasnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana