BALIEXPRESS.ID - Suasana pernikahan dua orang mempelai di sebuah warung, Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan, seketika berubah kacau, Minggu 18 Mei 2025 tengah malam.
Tempat acara pernikahan mereka digelar di Renon, tiba-tiba dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK).
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga menerangkan, berdasar laporan yang pihaknya terima, insiden ini terjadi sekitar pukul 00.15 WITA.
"Seorang saksi mata yang merupakan pegawai warung bernama Damianus Magus melihat ada sekitar lima orang tak dikenal yang tiba-tiba datang dan melemparkan batu ke arah warung tempat pernikahan digelar," tuturnya.
Setelah melakukan pelemparan, kelompok OTK itu langsung melarikan diri.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
Belum diketahui apa motif yang mendasari adanya aksi anarkis dari OTK ini.
Polisi pun telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga meminta keterangan saksi, guna melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Namun malah terungkap fakta bahwa acara pernikahan tersebut digelar tanpa dilengkapi dengan izin.
Baik itu izin dari Polsek Selatan, maupun dari pihak Kelurahan Renon.
Akibatnya polisi ataupun aparat desa tidak bisa memberikan pengamanan sebagai langkah preventif.
“Kegiatan di lokasi tidak memiliki izin resmi. Karena itu, acara tersebut tidak termonitor aparat kepolisian maupun pihak kelurahan," tandasnya.
Kapolsek menambahkan, kini pihaknya sedang mengumpulkan informasi dan upaya identifikasi terhadap pelaku pelemparan.
Pihaknya berharap kasus ini dapat segera terungkap. (*)
Editor : I Gede Paramasutha