BALIEXPRESS.ID - Batasan usia atlet Bulutangkis yang akan mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali menjadi kisruh belakangan ini.
Hal ini ternyata karena keputusan dari Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali muncul sebelum ada aturan dari pusat. Wakil Ketua DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra yang juga sebagai Ketua Pengkab PBSI Badung akan melaporkan kondisi ini ke PBSI Pusat.
Turah Tut sapaan akrab politisi ini pun sempat menghadiri rapat KONI Bali dengan PBSI Bali terkait pembahasan barasan usia tersebur. Hanya saja hasil dari rapat di Kantor KONI Bali, Jalan Melati, Denpasar Jumat (16/5), belum membuahkan hasil. Sehingga penetapan usia masih menggunakan SKH Technical Handbook (THB) yang sudah dikeluarkan sebelumnya.
Turah Tut menyatakan, telah terjadi kisruh akibat penetapan batas usia atlet dari PBSI Bali, yakni maksimal 18 tahun. Padahal dari PBSI pusat memberikan batasan yakni atlet yang dapat mengikuti pertandingan maksimal usia 23 tahun.
“Akar rumput kekisruhan ini akibat ketidakbecusan Ketum PBSI Bali. Di sanalah muncul masalah ini. Sebenarnya, kami di bawah adem-adem saja. Kalau dahulu dia memutuskan (saat Porprov 2022), oke jalan dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Pihaknya pun menjelaskan akar kekisruhan ini muncul dari PBSI Bali. Sebab sebelum aturan dari pusat itu keluar, PBSI Bali malah menggelar Rakerprov dan membuat keputusan berdasarkan kesepakatan. Padahal sebelumnya meminta petunjuk THB ke pusat.
“Katanya nanti setelah dari pusat keluar (THB) keputusan akan direvisi. Kan begitu bahasanya (Ketum PBSI Bali, red), tapi begitu diajak rapat sekarang bahasanya begini, besok begitu, kan susah. Karena mungkin punya dasar pemikiran berbeda, kan susah,” bebernya.
Politisi asal Kerobokan ini pun menegaskan, jika PBSI Bali merasa mempunyai induk organisasi, maka harus tunduk dengan organisasi yang lebih tinggi. “Kami di Badung yang paling kami kasihani adalah para atlet yang harusnya bisa bertarung di Porprov Bali ini, akhirnya bisa dimentahkan dengan THB yang dibuat oleh Pengprov PBSI Bali,” tegasnha.
Turah Tut juga mengungkap, saat Ketum PBSI Bali mengikuti rapat secara daring dengan PBSI pusat, terungkap bahwa Bali tidak suka dengan usia 23 tahun. Sehingga pihaknya menilai ada kepentingan dibalik keputusan batas maksimal aylet.
“Ini menandakan bahwa ada kepentingan untuk memakai kelahiran tahun 2007. Berarti dia sudah punya faktor kepentingan,” tuturnya.
Pihaknya juga menyayangkan keputusan THB dilakukan dengan voting, mengingat telah ada THB yang dikeluarkan pusat.“Kami akan berdiskusi dengan KONI Badung menyikapi hal ini. Tapi yang membuat kami kecewa, atlet yang bisa main dipotong dengan artuaran seperti ini. Tak hanya dari Badung, banyak juga atlet dari Denpasar yang protes, dan juga dari Gianyar. Kan kasihan. Coba kita anak kita dilakukan seperti itu, anak saya jika diperlakukan seperti itu akan saya lawan sampai dimanapun. Karena ada aturan tertinggi dari pusat,” tegasnya.
Pihaknya juga akan melaporkan ke PBSI pusat. “Ketum PBSI Bali seharusnya jadi pengayom, bukan sebagai pembuat ajang kekisruhan,” imbuhnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana