BALIEXPRESS.ID – Proses pembahasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah dirampungkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan.
Dari hasil pembahasan tersebut, dijelaskan Kepala Disdik Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama seluruh tahapan teknis pelaksanaan SPMB telah final dan mengacu pada Permendikbud Nomor 2 Tahun 2025.
“Seluruh proses pembahasan sudah final, mulai dari peraturan teknis terkait domisili, penetapan formasi, hingga penunjukan panitia pelaksana sudah kami rampungkan," jelasnya Minggu (18/5).
Dari data yang disampaikan Darma utama, pada tahun ajaran 2024/2025, lulusan TK di Kabupaten Tabanan sebanyak 5.784 siswa, sementara daya tampung SD di Kabupaten Tabanan tersedia untuk 9.269 siswa.
Untuk lulusan SD, jumlahnya mencapai 5.660 siswa, dengan sekitar 453 siswa berasal dari luar Kabupaten Tabanan. Sedangkan jumlah lulusan SMP mencapai 5.342 siswa. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran SPMB akan dibuka mulai akhir Juni 2025 dengan rincian untuk jenjang SD pada 23 Juni - 3 Juli 2025.
Sedangkan untuk jenjang SMP yang terbagi dalam beberapa jalur pendaftaran mulai 30 Juni hingga 9 Juli 2025. Untuk SD, jalur pendaftaran ada dua yakni jalur domisili minimal 70 persen dan afirmasi 15 persen.
Untuk jalur pendaftaran jenjang SMP dibagi menjadi empat yakni domisili 50 persen, afirmasi 20 persen, perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen dan prestasi 25 persen. Terkait ketersediaan daya tampung, Disdik Tabanan menyatakan rombongan belajar dan kapasitas sekolah masih mencukupi .
“Untuk menampung lulusan TK yang melanjutkan ke SD maupun lulusan SD yang melanjutkan ke SMP. Jika nanti ada beberapa zona dengan kelebihan siswa, kami akan menyiapkan solusinya,” lanjutnya.
Ada beberapa kawasan disebutkan Darma Utama yang diprediksi akan mengalami kelebihan jumlah siswa, salah satunya adalah di kabupaten Tabanan, jika hal tersebut terjadi, scenario yang sudah dipersiapkan adalah penambahan rombongan belajar di sekolah yang mengalami kelebihan murid.
Namun demikian, penambahan rombel itu tentunya nanti disesuaikan dengan Keputusan Kepala Badan Standar Akreditasi Pendidikan. Selain itu, pelaksanaan SPMB pada tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Pendaftaran jenjang SMP akan sepenuhnya dilakukan secara digital, sementara untuk jenjang SD menggunakan sistem hybrid (digital dan offline). “Kami juga sudah menyiapkan posko pelayanan SPMB di kantor Disdik Kabupaten Tabanan guna membantu masyarakat selama proses pendaftaran,” tambahnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana