BALIEXPRESS.ID-Media sosial kembali dihebohkan dengan viralnya video seorang nenek berusia 92 tahun yang menjadi terdakwa dalam sengketa tanah warisan dan harus menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Video tersebut mengundang perhatian luas, tidak hanya dari netizen tetapi juga dari berbagai tokoh masyarakat.
Baca Juga: Arya Wedakarna Desak Kapolri Tinjau Penetapan Tersangka Pecalang di Besakih
Salah satunya adalah Senator DPD RI Ni Luh Djelantik yang menyampaikan dukungannya melalui akun Instagram pribadinya.
Kini, giliran anggota DPD RI, Arya Wedakarna (AWK), yang turut memberikan tanggapan atas kasus tersebut.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, AWK menyampaikan komentarnya langsung di kolom unggahan.
“Hargai Institusi Pengadilan……. Para YM HAKIM akan adil, sabar ninik…” tulisnya dalam unggahan tersebut, dikutip Senin, 19 Mei 2025.
Baca Juga: PARAH! Ribut Usai Mabuk, Sopir dan Buruh Kupas Bawang Baku Hantam di Klungkung
Lebih lanjut, AWK juga menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan harus tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Ninik 92 tahun ada di persidangan akan jadi atensi DPD RI Komite I Bid Hukum AWK. Jalankan proses hukum tapi tetap dalam koridor kemanusiaan dan restorative. Bali pulau surga dengan segala permasalahannya.” tulisnya.
Unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 100 ribu kali dan mendapat beragam respons dari masyarakat di kolom komentar.
Banyak netizen menyampaikan rasa empati terhadap kondisi sang nenek yang tetap hadir di persidangan dalam usia yang sangat lanjut.
"Ninik terlihat sabar sekali Kami yg tak tega melihat, sdh tua renta masih menghadapi hal2 seperti di video tsb smoga selalu dlm lindunganNYA." tulis akun @bestari.thehusky.
"Miiih mm mangku, sehat2 sll ngih..ty brtahun2 langganan sm beliau, tuk mebanten dtmpt ty krj dl..Smg ISWW mnjaga n mlindungi ngih." ketik akun @priyani_bella.
Baca Juga: Terbesar di Indonesia, Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun
"katanya kasus mafia tanah? liat" di tiktok gitu. kasian semoga neneknya menang tapi kalo sama mafia susah" komentar akun @nilasukmacahyani.
"Byk yg komen knapa gk pake kursi roda. ..seharusnya lembaga seperti pengadilan menyediakan sarana itu, ketika melihat klien sdh renta seperti ini, harusnya sigap dan adaptif memberikan fasilitas kursi roda. Pedalem nak lingsir tertatih². Jgn hnya melek do it." komentar akun @ini_darmawan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lanjutan mengenai perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik ini.
Editor : Wiwin Meliana