BALIEXPRESS.ID- Kasus pembuangan bayi kembali membuat gempar masyarakat di kawasan Denpasar, pada Minggu, 18 Mei 2025, pukul 11.30 WITA.
Kali ini, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki dibuang di sebuah kos-kosan, Jalan Halmahera, Desa Dauh Puri Klod, Denpasar Barat.
Baca Juga: Mengenal Runner-Up MasterChef Season 12, Putu Hovit Yusmanjia, Sukses Bangun Bisnis Kuliner di Bali
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, peristiwa ini dilaporkan oleh wanita bernama Tjok Istri Putra Kartini, 63.
"Menurut laporan, bayi ditemukan sudah meninggal tepatnya di dalam pipa saluran toilet," tuturnya, dikonfirmasi pada Senin, 19 Mei 2025.
Menindaklanjuti laporan itu, Aparat dari Polsek Denpasar Barat dan Inafis Polresta Denpasar telah melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kepolisian menduga, orok tersebut merupakan hasil aborsi oleh orang tuanya.
"Saat ini petugas sedang berupaya menyelidiki pelaku yang membuang orok ini," tambahnya.
Sementara itu, jenazah anak tersebut selanjutnya dievakuasi menggunakan Ambulance Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar ke RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah.
Kejadian ini menambah catatan kelam maraknya kasus pembuangan bayi di Bali, khususnya Denpasar.
Sebelumnya, sejumlah peristiwa serupa telah terjadi pada 2025, seperti bayi dikubur di pasir Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Pentilan, Denpasar Timur, pada Rabu, 5 Maret 2025.
Pelaku ternyata kedua orang tuanya, dan motif mereka karena hamil di luar nika.
Adapula kasus penemuan bayi di semak-semak pinggir Jalan Pengiasan X Sidakarya, Densel pada Kamis, 20 Pebruari 2025 sekitar pukul 05.30 WITA.
Selain itu, mayat bayi ditemukan di muara Sungai Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Desa Sesetan, Denpasar Selatan, pada Minggu 5 Januari 2025 sore. (ges)
Editor : Wiwin Meliana