BALIEXPRESS.ID - Pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Veteran, Kelurahan Padangkerta, Kabupaten Karangasem, Bali, telah tuntas pada Januari 2025.
Namun hingga kini, bangunan megah tersebut belum kunjung dimanfaatkan oleh Pemkab Karangasem.
Anggaran pembangunan tersebut senilai Rp5 miliar lebih, yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali.
Namun, saat ini gedung itu seakan tak terawat, karena banyak rumput-rumput liar yang tumbuh cukup tinggi.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Karangasem I Ketut Prama Budarta mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perizinan Kabupaten Karangasem karena sarana-prasarana pemanfaatan tersebut akan diserahkan ke OPD tersebut.
“Nanti untuk sarana dan prasarana pendukung terkait pemanfaatan gedung tersebut kami serahkan ke Dinas Perizinan apa saja yang diperlukan,” ujar Prama, Selasa (20/5/2025).
Untuk saat ini, gedung yang bertempat di lantai satu sudah bisa dimanfaatkan dengan maksimal.
Pihaknya pun berharap gedung MPP itu bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya tahun ini.
Sedangkan untuk lantai dua, dilanjutkan Prama belum selesai dikerjakan akibat kekurangan anggaran.
Atas situasi itu, pihaknya pun mengaku telah mengusulkan kembali bantuan anggaran ke Pemerintah Provinsi melalui BKK untuk melanjutkan pembangunan gedung MPP dan juga wantilan.
Sehingga nantinya, baik lantai satu maupun dua bisa dimanfaatkan secara maksimal.
“Mudah-mudahan dapat bantuan lagi, sehingga proses pengerjaan gedung MPP dan wantilan segera bisa kami lanjutkan,” harap Prama. (*)
Editor : I Made Mertawan