Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bale Kertha Adhyaksa Resmi Hadir di Seluruh Desa dan Desa Adat Klungkung, Ini Fungsinya

I Dewa Gede Rastana • Kamis, 22 Mei 2025 | 21:27 WIB
RESMI : Gubernur Bali Wayan Koster bersama (Kajati) Bali Ketut Sumedana, Kajari Klungkung dan Bupati Klungkung I Made Satria meresmikan Bale Kertha Adhyaksa secara serentak di Kabupaten Klungkung.
RESMI : Gubernur Bali Wayan Koster bersama (Kajati) Bali Ketut Sumedana, Kajari Klungkung dan Bupati Klungkung I Made Satria meresmikan Bale Kertha Adhyaksa secara serentak di Kabupaten Klungkung.

BALIEXPRESS.ID – Guna memperkuat penyelesaian hukum berbasis kearifan lokal, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana dan Bupati Klungkung I Made Satria meresmikan Bale Kertha Adhyaksa secara serentak di Kabupaten Klungkung, Kamis (22/5/2025).

Peresmian ditandai dengan pencabutan keris secara simbolis di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya.

Bale Kertha Adhyaksa akan hadir di 53 desa, 6 kelurahan, dan 125 desa adat se-Kabupaten Klungkung. Inovasi ini merupakan bentuk kolaborasi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi hukum yang lebih dekat dengan masyarakat. Konsep yang diusung adalah pendekatan restorative justice, mengedepankan nilai kekeluargaan dan musyawarah.

“Bale ini menjadi wahana penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa dan desa adat, sekaligus memperkuat peran lembaga adat sebagai garda terdepan penyelesaian sengketa. Ini juga sekaligus membantu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan yang kini mengalami over kapasitas,” ujar Kajati Bali Ketut Sumedana.

Bupati Klungkung I Made Satria mengapresiasi penuh program ini. Ia menyebut Bale Kertha Adhyaksa sebagai terobosan cerdas dalam menangani persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat desa adat. “Pemkab Klungkung secara konsisten telah bekerja sama dengan Kejaksaan dalam program penyuluhan hukum dan Jaga Desa. Ini menjadi bukti sinergi yang harmonis,” kata Bupati Satria.

Bupati Satria juga mengajak seluruh elemen desa dan desa adat di Klungkung untuk mendukung program ini. “Mari kita bersama-sama mewujudkan keadilan restoratif, baik dalam perkara pidana, perdata, maupun persoalan rumah tangga,” imbuhnya.

Gubernur Bali Wayan Koster mengaku bangga atas lahirnya program inovatif ini. Ia menilai, Bale Kertha Adhyaksa bukan hanya berkontribusi pada penegakan hukum, tetapi juga selaras dengan arah pembangunan Bali. “Ini bukan hanya program kejaksaan, tetapi juga menyentuh aspek pembangunan daerah yang berpijak pada nilai-nilai lokal. Hanya di Bali ada sistem seperti ini, dan Kajati Bali yang memulainya,” ungkap Gubernur Koster.

Selain menjadi pusat penyelesaian hukum, Bale Kertha Adhyaksa juga akan berfungsi sebagai ruang edukasi dan pendampingan hukum oleh Kejaksaan. Ke depan, keberadaan Bale ini diharapkan dapat menjadikan desa adat lebih mandiri dalam menyelesaikan berbagai persoalan warganya.

Peresmian ini juga dirangkaikan dengan Dharma Santi Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1947 serta penyerahan punia kepada para sulinggih sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual masyarakat Bali. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#hukum #Restoratif #klungkung #Bale Kertha Adhyaksa #peresmian