BALIEXPRESS.ID - Pemkab Badung kini terus berupaya dalam memberikan pendidikan yang optimal bagi masyarakat.
Bahkan selain Bimbingan Belajar (Bimbel) gratis, akan ada program sarjana gratis bagi masyarakat miskin.
Program ini rencananya akan diberikan kepada satu orang dalam keluarga miskin.
Baca Juga: Dua Setra di Susut Bangli Digali Pelaku Misterius, Polisi Temukan Belasan Titik Galian
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Gusti Made Dwipayana mengaku telah merancang program tersebut sesuai keinginan dari Bupati Badung.
Pihaknya mengaku kini sedang mempersiapkan regulasi dalam menjalankan program satu keluarga satu sarjana ini.
“Kami masih merancang regulasi, dan tetap meminta arahan dari pimpinan,” ujar Dwipayana, Kamis (22/5).
Baca Juga: AGF 2025 Jaring Investor Tanamkan Modal Ke UMKM
Pihaknya juga menyebutkan, dalam menjalankan program ini diperlukan koordinasi dengan OPD lainnya.
Seperti dengan Dinas Sosial untuk mendata masyarakat kategori miskin.
“Mengingat kategori masyarakat miskin, ini perlu dikoordinasikan juga dengan OPD terkait,” ucapnya.
Baca Juga: Bentrok Antar ABK di Pelabuhan Benoa Jadi Isu Nasional, AWK: Segera Inspeksi
Sebelumnya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengaku, sangat berharap keluarga miskin bisa mencetak satu sarjana.
“Saya ingin sekali ada satu keluarga miskin, ada satu sarjana. Sehingga masyarakat bisa terbantu dengan dalam dunia Pendidikan,” ujar Adi Arnawa saat ditemui Selasa (20/5).
Pihaknya saat ini bersama Disdikpora sedang melakukan kajian program.
Bahkan ia memperkirakan akan dilakukan kerjaama dengan beberapa perguruan tinggi yang ada di Bali.
Namun program ini diberlakukan hanya untuk masyarakat dari keluarga miskin.
“Jadi nanti kita akan kategorikan. Mohon maaf untuk masyarakat yang kurang lah, kita akan bantu nanti sesuai dengan kriteria, sehingga mereka menjadi sarjana,” jelasnya.
Disinggung mengenai beasiswa keluar negeri yang sebelumnya dimiliki Pemkab Badung, Adi Arnawa mengaku jika program tersebut sejatinya sangat luar biasa.
Hanya saja kewenangan pemerintah daerah tidak bisa menjalankan program tersebut.
“Itu program (Beasiswa keluar negeri) bagus sekali. Hanya saja masalahnya kita dibatasi dengan kewenangan. Kalau pemerintah Kabupaten dan Kota kan kewenangannya hanya tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP),” imbuhnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga