Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Penguatan Koordinasi Pelayanan Pertanahan: Rapat Diskusi Penyelesaian Permohonan Perubahan Hak di Kanwil BPN Provinsi Bali

I Dewa Gede Rastana • Jumat, 23 Mei 2025 | 00:13 WIB
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota menghadiri Rapat Diskusi Penyelesaian Permohonan Perubahan Hak.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota menghadiri Rapat Diskusi Penyelesaian Permohonan Perubahan Hak.

BALIEXPRESS.ID - Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota menghadiri Rapat Diskusi Penyelesaian Permohonan Perubahan Hak yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kanwil BPN Provinsi Bali dan dihadiri oleh pejabat teknis dari berbagai Kantor Pertanahan se-Bali.
Rapat diskusi ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam rangka penguatan koordinasi antarunit kerja di lingkungan BPN, khususnya dalam menyikapi berbagai dinamika dan tantangan yang muncul dalam proses permohonan perubahan hak atas tanah.

Perubahan hak, baik yang bersifat perorangan maupun badan hukum, sering kali menghadapi kendala administratif, teknis, hingga hukum, yang membutuhkan pemahaman menyeluruh dan kesepakatan bersama dalam penyelesaiannya.


Melalui forum ini, jajaran Kanwil dan Kantor Pertanahan bersama-sama mengidentifikasi berbagai hambatan yang kerap terjadi di lapangan, seperti ketidaksesuaian dokumen, belum terpenuhinya syarat administratif, hingga permasalahan teknis terkait pemetaan dan legalisasi data yuridis. Diskusi juga difokuskan pada upaya mencari solusi praktis dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.


Rapat ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam implementasi kebijakan pertanahan, sehingga diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja pelayanan, khususnya dalam hal percepatan penyelesaian permohonan perubahan hak. Selain itu, kegiatan ini turut mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.


Kehadiran para pejabat teknis, termasuk Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mendukung program-program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta menjamin terselenggaranya pelayanan pertanahan yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Dengan terjalinnya koordinasi yang baik antarunit kerja, diharapkan segala bentuk permasalahan dalam proses perubahan hak dapat diminimalkan, sehingga tercipta sistem pertanahan yang tertib, aman, dan dapat diandalkan sebagai fondasi pembangunan di wilayah Provinsi Bali. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#diskusi #bpn #klungkung #ATR #kantor pertanahan