BALIEXPRESS.ID - Meski bukan termasuk wabah, tuberkulosis (TBC) tetap menjadi ancaman serius yang menghantui masyarakat Bali.
Penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri ini masih menjadi perhatian besar dalam dunia kesehatan Indonesia, dengan angka kasus yang tinggi dan potensi penularan yang tak bisa diabaikan.
Menurut laporan WHO Global TBC Report 2023, Indonesia menempati posisi kedua dunia dengan jumlah kasus TBC tertinggi setelah India.
Baca Juga: PETAKA! Cari Drone Jatuh, Pegawai Kominfo Badung Hilang Terseret Arus di Air Terjun Nungnung
Estimasinya mencapai 1.060.000 kasus. Di Bali sendiri, Kementerian Kesehatan memperkirakan ada 6.485 kasus TBC pada tahun 2025.
Hingga 8 April 2025, Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali telah mencatat sebanyak 1.252 kasus TBC yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.
Kota Denpasar mencatat jumlah tertinggi dengan 462 kasus, disusul Buleleng (230), Badung (197), Gianyar (85), Karangasem (78), Tabanan (69), Jembrana (68), Klungkung (52), dan Bangli (21 kasus).
Namun demikian, menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes Bali, dr. I Gusti Ayu Raka Susanti, M.Kes., TBC bukan termasuk wabah karena bersifat endemis.
"TBC merupakan kasus endemis, selalu ada tiap tahun, tidak bisa dikatakan sebagai wabah," katanya, Jumat (22/5).
Kendati begitu, TBC memiliki risiko penularan yang tinggi.
Oleh karena itu, upaya skrining dan deteksi dini sangat krusial dalam mencegah penyebaran.
“Dikatakan rawan iya, karena potensi penularan ke orang lain, sehingga upaya penemuan kasus dengan skrining sangat penting untuk menemukan dan mengobati sampai sembuh,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa pengobatan TBC membutuhkan waktu minimal enam bulan. Pasien harus disiplin mengonsumsi obat setiap hari tanpa jeda.
Baca Juga: Sengketa The Umalas Signature, BT Jadi Tersangka, PT SUP: Kami Berhak Kelola Sampai 2044
Kabar baiknya, stok obat di seluruh fasilitas kesehatan di Bali dinyatakan aman.
“Pengobatan TBC sampai tuntas minimal 6 bulan minum obat setiap hari, tidak boleh putus obat. Dan semua biaya perawatan untuk pasien TBC gratis,” ujarnya.
TBC, lanjutnya, disebabkan oleh bakteri yang hidup di tempat minim cahaya matahari dan sirkulasi udara buruk.
Baca Juga: BAM DPR RI Tak Bisa Lagi Tutup Mata, Buleleng Butuh Intervensi Pendidikan
Oleh karena itu, penerapan pola hidup sehat seperti memiliki ventilasi rumah yang baik, makan makanan bergizi, serta rutin berolahraga sangat dianjurkan.
Program pemberantasan TBC, menurutnya, berfokus pada deteksi dan pengobatan sebanyak mungkin kasus.
“Semakin banyak ditemukan dan diobati, maka target eliminasi TBC Tahun 2030 diharapkan bisa tercapai,” tuturnya.
Diskes Provinsi Bali pun terus menggencarkan berbagai strategi: mulai dari skrining bagi warga dengan gejala mencurigakan, pelacakan kontak erat, hingga pemberian obat profilaksis bagi mereka yang berisiko.
Petugas puskesmas juga rutin memantau kepatuhan pasien dalam mengonsumsi obat, dibantu mitra komunitas dan penyuluhan kesehatan oleh promotor kesehatan di berbagai tingkatan wilayah.
Meski upaya telah dilakukan, Kepala Dinas Kesehatan Bali, dr. I Nyoman Gede Anom, mengungkapkan bahwa capaian beberapa indikator program TBC tahun 2024 masih belum maksimal.
Cakupan penemuan kasus misalnya, baru mencapai 84% dari target 90%. Angka keberhasilan pengobatan untuk TBC sensitif obat (SO) tercatat 82% dari target 90%, sedangkan TBC resisten obat (RO) baru 61% dari target 80%.
Dalam Strategi Nasional Penanggulangan TBC 2020–2024, pemerintah telah menetapkan enam strategi utama, termasuk memperkuat komitmen lintas tingkat pemerintahan, memperluas akses layanan bermutu, memaksimalkan promosi dan pencegahan, memanfaatkan teknologi diagnostik terkini, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan penguatan sistem manajemen layanan.
dr. Anom menekankan bahwa tenaga kesehatan yang kompeten sangat dibutuhkan untuk mendukung keberhasilan program.
Baca Juga: Selain Bimbel, Pemkab Badung Rancang Program Sarjana Gratis
“Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan di semua tingkat layanan sangat penting, agar pelayanan TBC bisa optimal dan target Indonesia eliminasi TBC 2030 serta bebas TBC 2050 bisa tercapai,” tegasnya.
Sementara itu, terkait perlindungan dini, vaksin BCG masih menjadi program wajib bagi semua bayi baru lahir.
Vaksinasi ini bertujuan memberi perlindungan dari TBC sejak dini.
Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Jaringan 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka', Enam Tersangka Ditangkap
Sedangkan rencana vaksin TBC untuk dewasa sedang dikembangkan sebagai inovasi pencegahan penularan, sebagaimana vaksin untuk Covid-19 dan penyakit menular lainnya.
Dengan komitmen dan kolaborasi dari berbagai pihak, harapan untuk menjadikan Bali — bahkan Indonesia — bebas TBC bukanlah angan-angan, melainkan tujuan nyata yang bisa dicapai bersama.(***)
Editor : Rika Riyanti