BALIEXPRESS.ID - Kasus pengucilan adat (kasepekang) yang menimpa puluhan warga Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, menegaskan pentingnya penyelesaian konflik tersebut melalui pendekatan restorative justice (RJ) demi menjaga harmoni masyarakat adat.
Hal itu disampaikan Sumedana saat meresmikan Bale Kertha Adhyaksa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung, Kamis (22/5/2025). Ia menekankan bahwa setiap permasalahan sosial di desa adat seharusnya bisa diselesaikan tanpa harus menyeretnya ke ruang publik atau jalur hukum.
“Semua masalah pasti ada jalan keluar. Kami punya konsep kebersamaan dan gotong royong yang seharusnya mampu meredam konflik seperti ini,” ujar Sumedana.
Terkait kasus kasepekang yang hingga kini belum menemukan titik temu, Sumedana telah meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung segera mengambil langkah konkret. Ia juga berharap ada dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai.
“Kalau sudah terjadi, ya harus segera dicari solusinya. Kajari sudah saya minta turun langsung. Saya juga minta Gubernur ikut membantu agar semua berjalan lancar,” imbuhnya.
Seperti diketahui, sebanyak 28 warga Banjar Sental Kangin hingga kini masih mengungsi di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Banjarangkan, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan. Mereka diungsikan sejak 31 Maret 2025, menyusul memuncaknya ketegangan antara warga yang dikenai sanksi kasepekang dengan sebagian masyarakat setempat pada malam sebelumnya.
Pengungsian dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Namun setelah lebih dari dua bulan berada di tempat pengungsian, para warga mulai menunjukkan tanda-tanda kejenuhan. Minimnya kegiatan, ketidakpastian nasib, serta kondisi psikologis yang menurun membuat sebagian dari mereka, khususnya para lansia, mengalami tekanan mental.
Mereka berharap dapat segera kembali ke kampung halaman dan hidup berdampingan seperti sediakala. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian mengenai penyelesaian konflik yang mereka hadapi. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana