BALIEXPRESS.ID-Tim Pengawas Terpadu dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali bersama sejumlah instansi terkait menemukan banyak tabung LPG 3 kg yang tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lima lokasi di Kabupaten Buleleng, Kamis (22/5).
Baca Juga: Kos Mahasiswi Jadi Sasaran Maling Motor pada Siang Bolong, CCTV Ungkap Aksi Pelaku
Lima lokasi yang menjadi sasaran pengawasan terdiri dari satu Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan empat pangkalan LPG, yaitu SPBE PT Gaya Investama di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, serta pangkalan LPG milik Komang Dony (PT Arta Sanjaya), Ketut Sugiarta (Rangga Mart), Ngurah Dwitya Krisnantara (PT Bagas Putra Sari), dan Toko Satwam milik I Made Susarsana.
Koordinator Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali, I Wayan Pasek Putra, mengungkapkan bahwa sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai temuan LPG yang tidak sesuai ketentuan.
Di SPBE PT Gaya Investama, tim menemukan tabung LPG 3 kg yang siap didistribusikan tidak dilengkapi dengan rubber seal dan cal seal, yang merupakan bagian penting dari standar keamanan.
“Kami memberikan teguran dan peringatan langsung kepada pihak SPBE agar tidak mengulangi pelanggaran ini. Tindakan ini penting untuk mencegah risiko yang bisa membahayakan konsumen,” kata Pasek Putra.
Dari empat pangkalan yang diperiksa, satu pangkalan, yaitu Toko Satwam, ditemukan melanggar ketentuan distribusi dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran.
Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, M. Affriyana Al Heilmi, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk menghindari kelalaian, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
Baca Juga: Empat Terdakwa Korupsi Dana Bergulir UEP Rp1 M di Tabanan Divonis Berbeda, Sukarma Paling Ringan
"Inspeksi ini bagian dari upaya untuk menjaga standar pelayanan dan keselamatan dalam distribusi LPG bersubsidi," ujarnya.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Dewa Made Swarsawijaya, Pengawas Perdagangan Ahli Muda dari Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM Kabupaten Buleleng.
Ia menyampaikan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjamin keamanan distribusi energi kepada masyarakat.
Sidak ini melibatkan sejumlah instansi provinsi, termasuk PT Pertamina, Dinas Ketenagakerjaan dan Energi SDM, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Satpol PP, Diskominfo, dan Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
Editor : Wiwin Meliana