BALIEXPRESS.ID-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bersama aparat Desa Denpasar Barat melaksanakan operasi penertiban di Jalan Gunung Soputan - Imam Bonjol pada Kamis (22/5).
Baca Juga: Bupati Buleleng Akui Kekurangan Guru Masih Jadi Masalah Serius
Dalam postingan akun Instagram @denpasarviralcom, terlihat petugas berhasil mengamankan tujuh orang yang terdiri dari empat anak punk dan tiga orang pengemis.
Kegiatan operasi ini melibatkan koordinasi yang baik antara Satpol PP Kota Denpasar dengan aparat Desa Denpasar Barat.
Baca Juga: Kisah Mujri, Si Penjual Koran di Pasar Seririt yang Tak Lekang oleh Zaman
Kerja sama ini menunjukkan sinergitas dalam menjaga ketertiban wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di area tersebut.
Ketujuh orang yang diamankan tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Unggahan ini medapat sorotan dari para netizen di media sosial.
“Ntar lagi juga dilepas,” tulis akun @agungswasta
“Iya di Imam Bonjol banyak banget anak-anak kecil apalagi perempuan pas malam,” tulis akun @meyga_agustin
“Tolong kasi sanksi yang benar-benar bikin kapok untuk mereka dating kembali lagi melakukan aksi di wilayah Denpasar,” tulis akun @jimybali
Editor : Wiwin Meliana