BALIEXPRESS.ID — Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klungkung Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri penyampaian konsep Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan permintaan tanggapan serta rencana aksi atas hasil pemeriksaan LKPD, yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Kamis (22/5/2025).
Wabup Tjok Surya hadir mewakili Bupati Klungkung I Made Satria. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya tertib administrasi sebagai salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Terkait temuan dan rekomendasi BPK atas LKPD Tahun 2024, saya minta seluruh OPD terkait segera menindaklanjuti agar dapat diselesaikan tepat waktu sesuai yang telah disepakati bersama BPK,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Bali II BPK RI, Al Kausar, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membahas tanggapan atas hasil pemeriksaan dan menyusun formulir rencana aksi sebagai bagian dari tindak lanjut atas LHP LKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2024.
Menurutnya, proses pemeriksaan telah dilakukan dalam dua tahap, yakni pemeriksaan interim pada Februari 2025 dan pemeriksaan terperinci. Dari keseluruhan proses tersebut, BPK mencatat sebanyak 7 temuan dan mengeluarkan 41 rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung.
“Harapannya, diskusi dan pembahasan yang dilakukan hari ini berjalan lancar dan komunikatif, agar seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal,” ujar Al Kausar.
Dalam kegiatan ini, Wabup Tjok Surya didampingi Inspektur Daerah Klungkung I Made Sumiarta, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Klungkung Made Jati Laksana, serta sejumlah perwakilan OPD terkait lainnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana