Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Polisi Temukan Ibu Pembuang Bayi ke Pipa Toilet Kos di Denpasar, Belum Ditahan karena Alasan ini

I Gede Paramasutha • Jumat, 23 Mei 2025 | 22:32 WIB
Tangkapan layar bayi diduga hasil aborsi berselimutkan kain garis-garis warna biru. (Bali Express/Dok)
Tangkapan layar bayi diduga hasil aborsi berselimutkan kain garis-garis warna biru. (Bali Express/Dok)

BALIEXPRESS.ID - Terungkap sudah siapa pelaku pembuang bayi laki-laki dalam keadaan meninggal di pipa toilet kos-kosan, Jalan Halmahera, Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, pada Minggu, 18 Mei 2025, lalu.

Ternyata, terduga pelaku pembuang bayi ke pipa toilet kos di Denpasar ini tak lain adalah ibu dari bayi tersebut.

Petugas Polsek Denpasar Barat telah menemukan ibu yang belum diungkapkan identitasnya itu dan memeriksa keterangannya.

Kepastian ini disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Jumat 23 Mei 2025.

Hanya saja, aparat belum menetapkan terduga pelaku tersebut sebagai tersangka ataupun menahannya.

"Penyidik telah memeriksa ibu bayi tersebut. Hasil koordinasi dengan Kapolsek Denpasar Barat, penyidik belum menentukan status ibu bayi tersebut," ujat Sukadi.

Alasan belum ditetapkannya status hukum terhadap wanita itu adalah karena penyidik kepolisian masih menunggu hasil autopsi jasad bayi. Guna memastikan penyebab meninggalnya. 

Sebab, sosok ibu tersebut beralibi bahwa saat kejadian, bayi itu hanya berbentuk gumpalan hitam.

Maka dari itu, diperlukan adanya kepastian secara hukum terkait penyebab kematian.

"Autopsi ini penting untuk mengetahui apakah bayi itu meninggal saat di dalam perut atau setelah lahir dan bernafas lalu dibuang? Makannya sementara ibu bayi belum ditahan," tambahnya.

Penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti yang cukup, sembari mendalami apakah ibu ini sudah menikah atau belum.

Status hukum wanita itu akan ditentukan setelah hasil autopsi keluar.

Diberitakan sebelumnya mayat bayi berjenis kelamin laki-laki dibuang di saluran pipa toilet, sebuah kos-kosan, Jalan Halmahera, Desa Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, pada Minggu, 18 Mei 2025, pukul 11.30 WITA.

"Menurut laporan, bayi ditemukan sudah meninggal tepatnya di dalam pipa saluran toilet," tutur Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi pada Senin, 19 Mei 2025.

Aparat dari Polsek Denpasar Barat dan Inafis Polresta Denpasar pun telah melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi lantas menduga orok tersebut merupakan hasil aborsi oleh orang tuanya. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#ibu #pembuang bayi #bayi #pelaku #denpasar