BALIEXPRESS.ID-Empat orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Eko Prasetya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu malam, 18 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WITA, tepat di depan Pos Polisi Simpang Dewa Ruci, Kuta.
Baca Juga: Pedagang Pasar Badung di Bali Keluhkan SE Pelarangan Plastik Sekali Pakai Gubernur Koster
Informasi penangkapan para pelaku disampaikan melalui unggahan akun resmi @humaspolsekkuta pada Minggu, 25 Mei 2025.
Kronologi kejadian bermula saat Eko Prasetya dan istrinya hendak pulang dari Pantai Kuta dan nyaris celaka akibat salah satu pelaku memotong laju kendaraan secara mendadak.
Tersulut emosi, korban mengeluarkan ucapan kasar, yang rupanya memicu kemarahan sekelompok pelaku yang saat itu sedang dalam pengaruh alkohol.
Korban pun menjadi sasaran pengeroyokan oleh empat orang pelaku yang menyerang menggunakan tangan kosong dan sebongkah batu.
Baca Juga: Aset Pabrik Pengolahan Kopi Milik Pemkab Bangli di Kintamani Tak Terurus Bertahun-tahun
Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala, wajah, tangan, dan juga lebam pada beberapa bagian tubuh lainnya.
Dilansir dari @humaspolsekkuta, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Muhamad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa setelah laporan diterima, tim gabungan segera bergerak melakukan penyelidikan.
Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Di Putra, S.I.K., M.H., bersama Kanit Reskrim IPTU Matheus Diaz Prakoso dan Panit Opsnal IPDA I Putu Santhi Adnyana, S.H., langsung menyisir lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan warga, salah satu pelaku diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di hotel kawasan Nusa Dua.
Pelaku pertama yang ditangkap adalah Jordhan J R, yang kemudian disusul oleh tiga rekannya, yaitu Darren J A, Pt S B, dan Yoseph R D W.
Baca Juga: SMAN 2 Bangli Terapkan Sistem Teba Modern, Olah Sampah Organik Sekolah Jadi Pupuk
Dalam proses pemeriksaan, keempat pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam tindakan kekerasan terhadap korban.
Salah satu dari mereka mengaku telah memukul kepala korban menggunakan batu saat kejadian berlangsung.
Sebagai barang bukti, polisi menyita tiga unit sepeda motor milik pelaku serta batu yang digunakan untuk menyerang korban.
"Kasus ini menjadi perhatian serius dan kami pastikan akan diproses hingga tuntas," tegas Kapolresta Denpasar, dikutip Senin, 26 Mei 2025.
Editor : Wiwin Meliana