BALIEXPRESS.ID –Satpol PP Kabupaten Gianyar, Bali, bergerak cepat menindaklanjuti instruksi tegas DPRD Gianyar terkait penertiban fasilitas umum.
Kali ini, sebuah taman pribadi yang dibangun di atas trotoar di Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar menjadi sasaran penertiban Satpol PP.
Satpol PP mengingatkan pemilik taman segera membongkar dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar I Made Watha menjelaskan bahwa penertiban ini bermula dari temuan penggunaan fasilitas umum berupa penutupan got untuk dijadikan pertamanan oleh pihak Usaha Cap Galuh Batubulan.
"Petugas Satpol PP bersama ketua DPRD Gianyar dan aparat desa sebelumnya telah melakukan penertiban di lokasi," terang Made Watha pada Senin (26/5/2025).
Watha menambahkan, pemilik rumah melalui perwakilannya, Made Alit Ardika, telah membuat surat pernyataan kesanggupan membongkar taman tersebut secepatnya.
"Jika mengingkari surat peringatan, mereka siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Watha.
Penertiban ini didasari pelanggaran Perda Kabupaten Gianyar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yang melarang perubahan fungsi trotoar atau jalur pejalan kaki.
"Pembinaan ini dilakukan agar masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan sesuai fungsinya. Taman di atas got ini harus segera dibongkar," jelasnya.
Sebagai kawasan daya tarik wisata (DTW), Gianyar memerlukan komitmen bersama untuk menjaga kebersihan dan keasrian.
Pemanfaatan fasum tanpa izin pemerintah merupakan pelanggaran serius.
"Petugas Satpol PP akan terus memantau proses pembongkaran taman di Banjar Tegehe, Batubulan, Sukawati, agar trotoar dapat berfungsi kembali," imbuh Made Watha.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari rapat pimpinan dewan dengan kepala OPD sebelumnya, di mana Ketua DPRD Gianyar Ketut Sudarsana secara spesifik memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan bangunan atau usaha yang menempati trotoar, termasuk yang dibangun di atas drainase atau sungai. (*)
Editor : I Made Mertawan