BALIEXPRESS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung memfasilitasi proses pelepasan hak atas tanah hak milik yang berlokasi di Desa Banjarangkan, Selasa (27/5/2025). Tanah tersebut tercatat atas nama Desa Pakraman Banjarangkan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Klungkung ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan pertanahan sekaligus mencerminkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat. Langkah ini juga dinilai strategis dalam mendukung penataan ruang dan pembangunan wilayah secara berkelanjutan.
Pelepasan hak atas tanah tersebut bukan sekadar proses administratif, namun menjadi bagian dari pengelolaan pertanahan yang mengedepankan prinsip transparansi, tertib hukum, dan keadilan. Proses dilakukan dengan memperhatikan aspek legalitas demi memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan tanah untuk kepentingan publik dan pembangunan strategis.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bendesa Adat Banjarangkan, Ngakan Nyoman Muliawan, ST., yang mewakili Desa Pakraman Banjarangkan sebagai pemilik hak atas tanah. Kehadiran pihak desa adat ini menunjukkan dukungan nyata terhadap proses legalisasi pertanahan yang sesuai peraturan perundang-undangan.
Proses pelepasan hak disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung bersama tim penata pertanahan. Seluruh tahapan dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya Kantah Klungkung dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan dilaksanakannya pelepasan hak ini, diharapkan tanah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas. Hal ini juga mendukung kebijakan strategis pemerintah dalam pengelolaan tanah yang lebih profesional, berkelanjutan, dan adil.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Kantah Klungkung dalam memberikan pelayanan pertanahan yang terpercaya dan berintegritas, sejalan dengan semangat transformasi menuju institusi ATR/BPN yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana