BALIEXPRESS.ID- Aksi penodongan bersenjata tajam (sajam )terjadi di kawasan wisata Bali.
Kali ini menimpa seorang wanita warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial TYC.
Insiden itu berlangsung di sebuah vila di kawasan Gua Gong, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada Senin (26/5/2025, sekitar pukul 01.30 Wita.
Korban yang berusia 39 tahun itu selamat dari ancaman maut setelah berhadapan langsung dengan pelaku pencurian yang membawa senjata tajam.
"Lelaki itu (pelaku) kabur membawa hasil kejahatan berupa laptop dan uang dolar," ujar sumber petugas.
Peristiwa bermula saat korban baru selesai membaca buku dan hendak tidur di kamar vila.
Tiba-tiba ia mendengar suara mencurigakan seperti langkah kaki. Saat dicek, korban mendapati seorang pria asing telah berada di dalam vila sambil menenteng barang-barang miliknya seperti laptop, iPad merek Apple, sejumlah uang dolar, dan bahkan mainan anak.
"Begitu aksinya dipergoki, maling yang seorang diri itu mengeluarkan pisau," lanjut sumber.
Pelaku yang beraksi seorang diri langsung mengancam korban. Korban yang merasa nyawanya terancam, memilih tidak melawan.
Korban melarikan diri dari kamar dan membiarkan pelaku kabur membawa barang curian.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polresta Denpasar beberapa jam kemudian.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa lokasi, meminta keterangan sejumlah saksi, dan mengecek rekaman kamera CCTV di sekitar vila.
Namun hingga berita ini diturunkan, pelaku penodongan belum berhasil diamankan.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan lebih lanjut. "Ya, saya cek dulu," ujarnya singkat.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kriminal yang menyasar wisatawan asing di Bali dan memicu kekhawatiran terkait keamanan di kawasan wisata. (*)
Editor : I Made Mertawan