Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Mulai 2026, Air Kemasan dibawah 1 Liter Dilarang Total di Bali!

Rika Riyanti • Jumat, 30 Mei 2025 | 18:34 WIB

RAPAT: Rapat bersama para pelaku industri AMDK se-Bali di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (29/5).
RAPAT: Rapat bersama para pelaku industri AMDK se-Bali di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (29/5).

 

 

BALIEXPRESS.ID - Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali menegaskan komitmennya dalam menekan penggunaan plastik sekali pakai.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menghentikan produksi dan penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) plastik berukuran di bawah satu liter di seluruh wilayah Bali.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 mengenai Gerakan Bali Bersih Sampah.

Baca Juga: Usai Murka ke Suporter Persikas, KDM Beri Klarifikasi, Minta Utamakan Empati Diatas Ego

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin rapat bersama para pelaku industri AMDK se-Bali di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (29/5).

Dalam rapat tersebut, Gubernur Koster menekankan bahwa larangan tersebut diberlakukan demi menjaga keberlanjutan lingkungan serta kelestarian ekosistem di Pulau Dewata.

Ia menggarisbawahi pentingnya langkah tegas untuk mengurangi limbah plastik dari produk-produk berukuran kecil yang sulit didaur ulang.

Baca Juga: Disorot dalam Kasus Pengeroyokan Pelajar Denpasar, Siswa Ini Dapat SP3 dan Terancam Dikeluarkan

“Hal ini menekan penggunaan sampah plastik sekali pakai. Pengolahan sampah dan pembatasan sampah plastik ini saya tegas dan bahkan sudah masuk prioritas Kementerian Lingkungan Hidup, dimana penyelesaian permasalahan sampah di Bali didukung penuh,” kata Gubernur Koster.

Ia meminta seluruh produsen segera menghentikan produksi air kemasan plastik di bawah satu liter sesuai SE tersebut.

Untuk produk yang sudah telanjur beredar, pemerintah memberikan waktu hingga akhir tahun ini untuk menghabiskannya.

Baca Juga: Mimih! Mobil Terendam Air Laut di Pantai Mertasari Sanur Saat Laut Pasang, Aksi Warga Bantu Evakuasi Tuai Pujian

“Saya minta produksinya dihentikan. Hanya bisa habiskan produk yang sudah diproduksi sampai Desember (2025). Semuanya, jadi Januari (2026) tidak boleh ada lagi,” tegasnya.

Gubernur Koster menambahkan bahwa program pengurangan sampah plastik ini akan terus berjalan dan akan diperkuat lagi ke depan.

Ia menyebut kebijakan ini telah mendapat dukungan langsung dari pemerintah pusat, termasuk dari Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Serangan Batu Pecahkan Kaca Bus di Buleleng Dini Hari dan Sopir Luka, Kompol Derawi: Pelaku Masih Kami Kejar

“Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup berencana memindahkan Hari Lingkungan Hidup ke Bali, Bali akan jadi percontohan nasional karena kebijakan-kebijakan pro lingkungan yang telah berjalan di Bali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng ini mengungkapkan kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) di Bali yang kini semakin penuh, mayoritas disesaki oleh limbah plastik sekali pakai, terutama dari kemasan AMDK.

Karena itu, ia mengajak pelaku industri untuk mengambil bagian dalam menjaga lingkungan, tidak hanya dengan menghentikan produksi kemasan kecil, tapi juga dengan menghadirkan inovasi yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga: Perbanyak Transaksi Sambil Nonton BNI Java Jazz Festival 2025, Perbesar Peluang Menangkan Rejeki Wondr BNI

“Tanggung jawab saya menyiapkan generasi penerus, juga menyiapkan ekosistemnya, peradabannya, untuk dilanjutkan sepanjang hayat. Bali ini banyak dilirik wisatawan karena ekosistem dan budaya bagus. Kalau rusak tidak ada yang datang, tidak akan bisa orang berinvestasi. Wisatawan tidak datang, ekonomi tidak akan tumbuh. Makanya ekosistem budaya lingkungan harus bagus,” tandasnya.

Koster menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Bali dalam menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Program ini terintegrasi dengan transisi energi terbarukan, pengelolaan sampah yang lebih efisien, serta pengurangan emisi karbon.

Baca Juga: BREAKING! Guru SD Diculik dan Disekap, Polisi Ringkus 3 Pelaku! Apa Motif di Balik Aksi Keji Ini?

“Tantangan Bali ini, adalah persaingan dengan negara-negara lain. Begitu saya ekspos pembatasan sampah plastik dan minuman kemasan plastik di bawah satu liter, apresiasi datang dari berbagai negara, bahkan dipuji dunia. Karenanya saya minta semua tertib kalau Bali mau survive, eksis dan berdaya saing kedepannya,” ujarnya lagi.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #plastik #wayan koster #amdk