BALIEXPRESS.ID – Aksi kejahatan kembali mengusik keamanan kawasan pariwisata di Bali. Seorang wisatawan asal Rusia berinisial TYC nyaris menjadi korban kekerasan saat perampok menyatroni vila yang ia tempati di kawasan Goa Gong, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, pada Senin, 26 Mei 2025, dini hari.
Perempuan berusia 39 tahun itu tengah berada di dalam kamar vila sekitar pukul 01.30 WITA. Tapi tiba-tiba dikejutkan oleh kemunculan seorang pria tak dikenal, yang tampak menenteng barang berharga milik korban.
"Pelaku diduga telah mengambil laptop dan uang dollar korban," beber sumber, Jumat 30 Mei 2025. Perampok yang tepergok itu pun langsung kabur. TYC lantas berusaha mengejarnya.
Namun, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menodongkannya ke arah korban. Sehingga, bule itu mengurungkan niat.
"Korban memilih tidak melanjutkan pengejaran karena mempertimbangkan keselamatan jiwanya," tambahnya.
Pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban, termasuk sebuah laptop merek Apple, uang tunai dalam bentuk dollar, dan beberapa mainan anak-anak. Usai kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
Kapolsek Kutsel AKP Komang Agus Dharmayana membenarkan kejadian ini. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung ke TKP.
Menurutnya korban memang sempat mengejar pelaku sampai di tempat parkir. Saat itulah pelaku menodongkan pisau.
"Korban berhenti dan memilih membiarkan pelaku pergi dari pada jiwanya terancam," terangnya, ditemui di Polsek Kuta Selatan.
AKP Agus menjelaskan karena polsek tidak boleh menangani kasus WNA, maka laporan kejadian itu diarahkan ke Polresta Denpasar.
"Kalau Polsek Kuta Selatan diminta bantuan, kami siap," tandasnya. Namun, setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa korban ternyata langsung mengajukan laporan ke Polda Bali.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi. "Laporan awal tidak ditemukan di SPKT Polresta Denpasar, dan setelah ditelusuri, ternyata kasus ini ditangani oleh Polda Bali," ungkap Sukadi. (*)
Editor : Nyoman Suarna